Berita Viral

PDIP Cuci Tangan Soal Kenaikan PPN 12 Persen? Tuduh Salah Pemerintahan Jokowi, PKB: Mencla-Mencle

PDI Perjuangan mulai lepas tangan soal kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen. kabar PPN naik 12 persen mendapatkan kritikan

HO
PDIP 'Buang Badan' Soal Kenaikan PPN 12 Persen Tuduh Salah Pemerintahan Jokowi, PKB: Mencla-Mencle 

Dia mengingatkan pentingnya mempertimbangkan keadilan sosial sebagai dasar pengambilan keputusan, sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto pada pidato pelantikannya.

"Dengan seluruh kerendahan hati, saya merekomendasikan di rapat paripurna ini mendukung Presiden Prabowo, pertama, menunda atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen sesuai dengan amanat Pasal 7 Ayat 3 dan Ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021," ujar Rieke.

Padahal Usulan PDIP

Anggota Komisi XI Fraksi Gerindra DPR RI, Wihadi Wiyanto mengatakan wacana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen merupakan usulan dari PDI Perjuangan (PDIP).

Ia menyebut wacana itu adalah keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang menjadi produk DPR periode 2019-2024 atas inisiasi PDIP.

"Kenaikan PPN 12 persen itu adalah merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan menjadi 11 persen tahun 2022 dan 12 persen hingga 2025, dan itu diinisiasi oleh PDI Perjuangan," kata Wihadi dalam keterangannya, Minggu (22/12/2024).

Wihadi pun menyatakan sikap PDIP mengenai kenaikan PPN saat ini sangat bertolak belakang dengan saat membentuk UU HPP dulu.

Padahal, panja pembahasan kenaikan PPN dipimpin oleh PDIP.

"Jadi kita bisa melihat dari yang memimpin panja pun dari PDIP, kemudian kalau sekarang pihak PDIP sekarang meminta ditunda ini adalah merupakan sesuatu hal yang menyudutkan pemerintah (Presiden) Prabowo," kata Wihadi, seperti dikutip Detik.

Wihadi lantas menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah mencermati kebijakan itu agar tidak berdampak pada masyarakat menengah ke bawah. Salah satunya upayanya yakni menerapkan kenaikan PPN terhadap barang-barang mewah.

"Sehingga pemikiran Pak Prabowo ini bahwa kalangan menengah bawah itu tetap terjaga daya belinya dan tidak menimbulkan gejolak ekonomi, ini adalah merupakan langkah bijaksana dari Pak Prabowo," ujar dia.

Wihadi mengingatkan agar pihak-pihak tertentu tidak menggiring isu bahwa kenaikan PPN 12 persen merupakan keputusan pemerintahan Prabowo.

"Jadi apabila sekarang ada informasi ada hal-hal yang mengaitkan ini dengan pemerintah Pak Prabowo yang seakan-akan memutuskan itu adalah tidak benar, yang benar adalah UU ini produk dari pada DPR yang pada saat itu diinisiasi PDI Perjuangan dan sekarang Pak Presiden Prabowo hanya menjalankan," ucapnya.

"Jadi kami dalam hal ini melihat bahwa sikap PDIP ini adalah dalam hal PPN 12 persen adalah membuang muka jadi kami ingatkan bahwa apabila ingin mendukung pemerintahan maka tidak dengan cara seperti ini, tetapi bila ingin melakukan langkah-langkah oposisi maka ini adalah hak daripada PDIP," lanjut dia.

Waketum Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR, Rahayu Saraswati, juga telah buka suara mengenai masalah kenaikan PPN 12 persen.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved