LPKA Medan Sambut Kunjungan Hakim Wasmat PN Medan, Tinjau Pelaksanaan Putusan

Kunjungan ini disambut langsung oleh Perwakilan Kepala LPKA Medan, Reinaldi Hutagalung sekaligus selaku Kepala Seksi Perawatan

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan sambut kunjungan Hakim dan Panitera Pengadilan Negeri (PN) Kota Medan, Kamis (12/12/24). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) sambut kunjungan Hakim dan Panitera Pengadilan Negeri (PN) Kota Medan, Kamis (12/12/24). Kunjungan ini disambut langsung oleh Perwakilan Kepala LPKA Medan, Reinaldi Hutagalung sekaligus selaku Kepala Seksi Perawatan serta didampingi oleh Kepala Seksi Registrasi, Daulat Purba.

Reinaldi Hutagalung selaku perwakilan Kepala LPKA Medan mengatakan bahwa kunjungan yang dilakukan oleh Hakim Wasmat (Pengawas dan Pengamat) PN Kota Medan ini selain menegaskan sinergi sesama instansi Aparat Penegak Hukum, sekaligus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan putusan yang telah dikeluarkan oleh PN Kota Medan, serta memastikan bahwa keputusan tersebut dilaksanakan dengan sesuai dilapangan.

"Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan lembaga permasyarakatan dalam memastikan keadilan serta transparansi dalam pelaksanaan hukum, khususnya dalam hal eksekusi putusan pidana. Selain itu, tim Wasmat PN Kota Medan juga memantau perkembangan para Anak Binaan yang sedang menjalani hukuman, serta memastikan bahwa mereka mendapatkan hak-hak yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku," terangnya.

Baca juga: Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Terima Pendampingan Pengunggahan dan Verifikasi Data Dukung LKE

Sementara itu, Khairulluddin selaku Hakim PN Kota Medan menjelaskan dalam konteks Hakim sebagai pengawas bertugas untuk mengadakan checking on the spot, paling sedikit tiga bulan sekali ke lembaga pemasyarakatan maupun LPKA untuk memeriksa kebenaran berita acara pelaksanaan putusan pengadilan yang ditandatangani oleh Jaksa, Kepala LPKA Medan dan Terpidana.

Lanjutnya, Hakim Wasmat juga akan mengobservasi keadaan, suasana dan kegiatan-kegiatan yang berlangsung di LPKA Medan serta mengamati tingkah laku Anak Binaan selama menjalani pembinaan di LPKA Medan untuk mengetahui sejauhmana pengaruh pembinaan di LPKA Medan terhadap perilaku mereka nantinya.

"Intinya kan hanya ingin memastikan para Anak Binaan dalam kondisi sehat, makan teratur, diberikan program-program pembinaan, tercukupi kebutuhan air, serta mendapatkan kelaikan tempat tinggal," kata Khairulluddin. (Nshumaslpka)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved