Berita Medan

7 Jukir yang Meminta Uang Parkir Rp 25 Ribu di Jalan Jawa Ditertibkan, 2 Diantaranya Ternyata Resmi 

Dua diantaranya adalah jukir resmi dari Dinas Perhubungan Kota Medan. sementara lima lainnya adalah jukir liar.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Seorang jukir, yang tengah sibuk membantu pengendara mobil untuk memarkirkan kendaraan di Jalan Jawa Kecamatan Medan Timur, Senin (9/12/2024). Sejumlah pengendara diminta tarif parkir sebesar Rp 25 ribu, untuk sekali parkir. 

"Jika itu jukir liar, tidak ada atribut, di area jalan Jawa ada Polsek Medan Timur, silahkan langsung lapor saja ke sana. Karena itu termasuk dalam bentuk tindakan premanisme atau pemalakan.kecuali itu Jukir resmi, silahkan lapor ke Dishub Medan," tegasnya. 

Diberitakan sebelumnya, sejumlah  juru parkir di Jalan Jawa tepatnya di area depan Rumah Sakit Murni Teguh-Mal Center Point Kecamatan Medan Timur meminta uang tarif parkir sebesar Rp 25 ribu.  

Pantauan Tribun Medan,  juru parkir tersebut tidak menggunakan  id card dan rompi parkir berlangganan.  

Terlihat beberapa  pemilik mobil diminta uang parkir  sebesar Rp 25 ribu untuk  sekali parkir. 

Hal tersebut membuat sejumlah pengendara mengeluhkan hal tersebut. Pasalnya, apabila tidak diberi, jukir tersebut memaksa para pengendara roda empat untuk tetap membayar uang parkir sebesar Rp 25 ribu. 

Padahal, Dishub Medan telah menerapkan tarif parkir  terbaru. Berikut harga tarif parkir konvensional sesuai Perda yang telah ditetapkan : 

1. Parkir kendaraan sepeda motor dan roda tiga sebesar Rp 3.000

2.Kendaraan pick up, mobil penumpang, mini bus dan kendaraan lain sejenisnya Rp 5.000. 

3.Kendaraan  truk mini dan sejenisnya Rp 7.000. 

4.Kendaraan truk bus dan alat berat sebesar Rp 8.000. 

5.Dan terakhir kendaraan truk dengan gandengan dan trailer sebesar Rp 12.000. 

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved