Berita Medan

Jukir di Jalan Jawa Meresahkan, Minta Uang Parkir Rp 25 Ribu ke Pengendara

Namun sebagian pemilik kendaraan terlihat enggan ribut dengan jukir, sehingga mereka tetap memberikan  uang parkir tersebut. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Seorang jukir, yang tengah sibuk membantu pengendara mobil untuk memarkirkan kendaraan di Jalan Jawa Kecamatan Medan Timur, Senin (9/12/2024). Sejumlah pengendara diminta tarif parkir sebesar Rp 25 ribu, untuk sekali parkir. 

"Seluruh jukir nya akan kita amankan bersama pihak kepolisian nanti. Itu tim kita akan turun langsung sekarang untuk menertibkan mereka," ucapnya.

Dikatakannya, pihaknya akan menurunkan tim di area jalan Jawa, agar tidak ada lagi jukir liar di area tersebut. 

"Semua jukir mau jukir liar atau tidak, jika tidak bekerja sesuai dengan tarif parkir yang ditetapkan, maka itu akan kita tindak tegas," jelasnya. 

Iswar juga mengimbau kepada masyarakat, untuk melaporkan ke Dishub Medan, jika ada jukir yang nakal. 

"Kita imbau juga kepada masyarakat untuk melapor ke Dishub Medan bisa dari IG Dishub_medan jika ditemukan jukir yang meminta uang tarif parkir yang tidak sesuai," ucapnya.

Ditegaskannya, untuk masyarakat yang telah memiliki Barcode  parkir berlangganan, masih tetap berlaku di Kota Medan.

"Jadi yang sudah tarif berlangganan, itu tidak perlu lagi bayar uang parkir. Yang belum berlangganan bisa bayar dengan sistem tarif konvensional," terangnya. 

Berikut Harga Tarif Parkir Konvensional Sesuai Perda yang telah ditetapkan : 

1. Parkir kendaraan sepeda motor dan roda tiga sebesar Rp 3.000

2.Kendaraan pick up, mobil penumpang, mini bus dan kendaraan lain sejenisnya Rp 5.000. 

3.Kendaraan  truk mini dan sejenisnya Rp 7.000. 

4.Kendaraan truk bus dan alat berat sebesar Rp 8.000. 

5.Dan terakhir kendaraan truk dengan gandengan dan trailer sebesar Rp 12.000.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved