Penguatan Kabupaten Peduli HAM, Kanwil Kemenkumham Sumut Penuhi Undangan Pemda Langkat

Sekdakab Langkat adakan Rapat Persiapan Penilaian Kabupaten Kota Peduli HAM 2025. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 25 November 2024 pukul 10.00 WIB

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Sekdakab Langkat adakan Rapat Persiapan Penilaian Kabupaten Kota Peduli HAM 2025. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 25 November 2024 pukul 10.00 WIB, bertempat di ruang Aula Sekdakab Langkat.  

 TRIBUN-MEDAN.com, STABAT - Guna mempertahankan predikat Kapupaten Kota Peduli HAM Tahun 2025, Sekdakab Langkat adakan Rapat Persiapan Penilaian Kabupaten Kota Peduli HAM 2025.

Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 25 November 2024 pukul 10.00 WIB, bertempat di ruang Aula Sekdakab Langkat. 

Peserta pada kegiatan ini adalah Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PPKB dan PPA, Dinas Perhubungan, Bappelitbangda, Dinas Sosial, Bagian Hukum, sementara dari Kanwil Hukum dan HAM Sumatera Utara bertindak sebagai Narasumber yang diwakili oleh Kabid HAM, Flora Nainggolan dan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Desni Manik. 

Kegiatan rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Hukum Setdakab Langkat, Alimat Tarigan, yang sangat berterima kasih atas dukungan dan fasilitas yang selama ini diberikan pihak Kanwil Kemenkumham Sumut dalam mengantarkan keberhasilan Pemda Langkat mempertahankan predikat sebagai Kabupaten Peduli HAM beberapa tahun berturut-turut, termasuk pada tahun 2023 yang penghargaannya nanti akan diberikan pada Hari HAM 10 Desember 2024 yang akan datang.

"Sangatlah sulit untuk mempertahankan, oleh karena itu dibutuhkan kerja sama dan komunikasi yang intens untuk memenuhi data dukung yang dibutuhkan," ujar Alimat pada sambutannya. 

Pada sessi pertama, Desni menyampaikan kiat-kiat teknis terkait pemenuhan 120 (seratus dua puluh) indikator sesuai Permenkumham RI Nomor 22 Tahun 2021 Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM, dimana setiap data dukung yang disampaikan harus memenuhi unsur struktur.

Baca juga: Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan dari BNN Batubara, Guna Ciptakan Lapas Bersih Narkoba

Proses dan Hasil serta jangan melupakan unsur Target HAM sesuai dalam Lampiran Permenkumham dimaksud, sebagai contoh data dukung untuk Hak Atas Pendidikan, Dinas Pendidikan, dapat menyiasati jika sekolah umum  yang belum ada unit layanan disabilitasnya dapat bekerjasama dengan Dinas Sosial atau Lembaga Pendidikan swasta yang memiliki tenaga pengajar yang menguasai atau terlatih dalam penguasaan bahasa isyarat untuk pemenuhan pendidikan inklusi bagi anak didik yang berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.

"Terhadap data dukung lain seperti Hak Atas Kesehatan, Kabupaten Langkat telah memiliki Aplikasi Kesehatan yang sudah terintegrasi dengan Kementerian Kesehatan RI yakni Aplikasi Imunisasi lengkap (ASIH) serta Aplikasi bagi Tenaga Kesehatan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK)," ujarnya.


Sementara itu, Flora Nainggolan menyampaikan materi Pelaporan Aksi HAM B12 Tahun 2024, juga menginfornasikan kiat-kiat khusus sehingga diharapkan pada Pelaporan Aksi HAM Periode B12 Tahun 2024 Kabupaten Langkat, untuk memenuhi target dan mencapai nilai yang sangat baik, karena nilai yang sangat baik akan sangat mendongkrak nilai KKP HAM tahun selanjutnya, yakni Tahun 2025. 

Pada Akhir kegiatan dilakukan tanya jawab dan foto bersama. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved