TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, pada hari Rabu tgl 20 November 2024 telah dilaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pemantapan dan Pembulatan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
Rapat dihadiri oleh Ketua Bappeda Labuhanbatu Utara Bapak Muhmmad Asril,S.Sos, MM beserta Tim sebagai pemrakarsa, Sekda Labuhan Batu Utara yg diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Ibu Dra.Hj Susi Amarani,M.Si, dan Para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
"Pelaksanaan Rapat Pengharmonisasian Ranperda ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Undang-Undang dengan Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," ucapnya. (*)