TRIBUN WIKI
Profil Mary Jane, Terpidana Mati Asal Filipina Sebentar Lagi Pulang ke Negaranya, 14 Tahun Dipenjara
Mary Jane Fiesta Veloso atau Mary Jane adalah terpidana mati kasus kepemilikan 2,6 Kh heroin. Ia lahir di Kota Cabanatuan, Filipina 10 Januari 1985.
Dari vonis tersebut, ia dijadwalkan untuk dieksekusi mati di Nusakambangan, Jawa Tengah pada 29 April 2015.
Baca juga: Sosok Wamildan Tsani Panjaitan, Dirut Lion Air Resmi Jabat Dirut Garuda Indonesia
Namun eksekusinya ditunda di detik-detik terakhir karena Kristina menyerahkan diri ke polisi Filipina sehari sebelum Mary dieksekusi.
Penundaan eksekusi tersebut dilakukan karena Mary Jane diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Mary Jne kemudian dimintai kesaksiannya oleh pemerintah Filipina pada 8 dan 14 Mei 2015 melalui konferensi video.
Presiden RI saat itu, Joko Widodo menyebut, kasusnya ditunda karena akan dimintai kesaksian. Hingga kini, eksekusi mati terhadap Mary Jane masih ditunda.
Mahir Membatik
Selama menjalani masa-masa tahanan di Indonesia, Mary Jane belajar banyak hal, termasuk membatik.
Ia tercatat sudah menghasilkan banyak batik tulis kain di Lapas Klas II B Yogyakarta.
Walaupun dijual Rp 600.000 per lembar, batik buatan Mery laku hingga jutaan rupiah.
Pemesan batik buatan Mary Jane berasal dari kalangan warga biasa hingga anggota kedutaan.
Uang hasil penjualan batik tak diberikan tunai kepada Mary Jane.
Namun dalam bentuk e-money yang kemudian dikirim ke keluarganya di Filipina(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mary-Jane-Filipina.jpg)