Inspeksi Mendadak, Kadivpas Kemenkumham Sumut dan Tim Satops Patnal Hadir di Lapas Pancurbatu
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumut, Rudy F Sianturi dan Tim Satops Patnal pada malam ini melakukan inspeksi mendadak
TRIBUN-MEDAN.com, PANCURBATU - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumut, Rudy F Sianturi dan Tim Satops Patnal pada malam ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kamar warga binaan di Lapas Kelas IIA Pancurbatu, Selasa (12/11/2024).
“Kegiatan sidak ini dilaksanakan seiring dengan dipilihnya Lapas Pancurbatu sebagai Lapas Percontohan BENAR (Bersih Narkoba) dan dalam rangka mendukung arahan bapak menteri Imipas untuk menciptakan kondisi lapas dan rutan bebas dari peredaran handphone serta barang-barang terlarang yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” jelas Kadivpas Rudy F Sianturi.
Sementara itu Kalapas Pancurbatu, Nimrot Sihotang menyampaikan, terimakasih atas kehadiran Bapak Kadivpas dan juga Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Sumut untuk melaksanakan kegiatan sidak dan penggeledahan.
Sidak dan Penggeledahan pada malam ini dibagi menjadi 2 regu dengan masing-masing regu terdiri dari petugas satops patnal kanwil dan petugas Lapas Pancurbatu.
Baca juga: Dorong Penyelesaian Proyek, Lapas Kotapinang Dampingi Tim Itjen Kemenkumham Monitoring ke Lokasi
Sidak dan penggeledahan dilakukan pada Paviliun Djamin Ginting Kamar 1, 2, 6, 7 dan Paviliun Sisingamangaraja Lantai 3 Kamar 14, 15, 19, dan 21, dengan kamar yang dipilih secara acak oleh Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Sumut. Seluruh penghuni yang berada di kamar masing-masing dikeluarkan untuk dilakukan pemeriksaan badan warga binaan.
Pemeriksaan pada kamar hunian disaksikan perwakilan penghuni kamar. Kemudian warga binaan dipilih secara acak sebanyak 20 (dua puluh orang) untuk dilakukan test urine, dan hasil test urine yang dipilih secara acak menyatakan hasil NEGATIF.
Adapun hasil penggeledahan ini tidak ditemukan adanya narkoba tetapi ditemukan sejumlah barang-barang seperti kabel, Tali Pinggang, mancis, cok sambung, pisau rakitan, Kartu Joker dan barang terlarang lainnya. Tindakan selanjutnya adalah barang-barang yang tidak diperbolehkan disita dan dicatat untuk dilakukan pemusnahan. (*)
| STATEMENT Kabid HAM Flora Nainggolan Usai Tinjau Rumah Darma Ambarita yang Terisolasi di Samosir |
|
|---|
| Komitmen Awal Tahun Menuju Indonesia Emas, Lapas Padangsidimpuan Hadiri Apel Bersama Awal Tahun 2025 |
|
|---|
| Langkah Awal di Tahun 2025: Lapas Pematangsiantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan |
|
|---|
| Jajaran Lapas Labuhan Ruku Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025 |
|
|---|
| Menkum Supratman Andi Agtas Tinjau Progres Pembangunan Gedung Kanwil Hukum Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kadivpas-Kanwil-Kemenkumham-Sumut-dV.jpg)