Berita Viral
Sosok Ismi Azkya Diduga Joki Disertasi Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia Kini Dicari Warganet
Sosok Ismi Azkya diduga menjadi joki disertasi Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadlia. Fakta ini diungkap Koordinator Nasional Jatam, Melky Nahar.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Ismi Azkya kini tengah dicari-cari warganet.
Ismi Azkya diduga terlibat perjokian disertasi atau karya ilmiah Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia.
Fakta ini diungkap oleh Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Melky Nahar.
Menurut Melky, pihaknya tidak pernah diwawancarai oleh Bahlil Lahadalia terkait disertasi berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia”.
Baca juga: Profil Ferry Irwandi, Youtuber yang Tantang Dukun Santet Dirinya, Berhadiah Alphard
Namun, setelah setelah sidang terbuka promosi doktor pada 16 Oktober 2024, Jatam menerima salinan disertasi Bahlil Lahadalia.
Di dalam disertasi itu, ada disebut bahwa Jatam sebagai informan utama.
Padahal Jatam tidak pernah bertemu dan diwawancarai oleh Bahlil Lahadalia.
Jatam hanya pernah bertemu dan diwawancarai oleh perempuan bernama Ismi Azkya.
Ismi Azkya memperkenalkan diri sebagai peneliti Lembaga Demografi UI.
Baca juga: Profil Fenny Frans, Bos Skincare Terancam Dipidana Karena Diduga Jual Kosmetik Bermerkuri
“Kami menduga peneliti bernama Ismi Azkya merupakan bagian dari praktik perjokian karya ilmiah untuk kepentingan disertasi Bahlil Lahadalia,” ujar Melky dalam keterangan tertulisnya yang dilansir Kompas.com, Jumat (8/11/2024).
“Ini melanggar Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan peraturan terkait lainnya,” tegas Melky.
Melky dan Jatam kemudian menggugat disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut.
Sosok Ismi Azkya
Ismi Azkya diduga merupakan peneliti Lembaga Demografi FEB UI.
Sejak kasus ini mencuat, media sosial yang merujuk pada nama Ismi Azkya hilang.
Dikutip dari Bangka Pos, ementara di Facebook, memang ada nama akun Ismi Azkya, namun terlihat tidak ada yang mendekati dengan profil seseorang seperti yang digambarkan Jatam.
Baca juga: Profil Brisia Jodie, Penyanyi Seteru Awkarin Punya Kakek Jaksa dan Polisi, Keturunan Ningrat
Terlepas dari itu, sosok Ismi Azkya inilah yang mendatangi kantor Jatam dengan maksud melakukan penelitian tentang hilirisasi nikel.
Belakangan Jatam heran nama organisasi mereka tercantum sebagai informan utama dalam disertasi Bahlil Lahadalia.
Keheranan itu beralasan.
Pasalnya, Koordinator Nasional Jatam, Melky Nahar menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah diwawancarai oleh Bahlil.
Dia pun menduga ada praktik perjokian karya ilmiah demi kepentingan disertasi Bahlil agar bisa meraih gelar doktor.
Melky menguraikan bahwa pada 28 Agustus 2024 seorang peneliti bernama Ismi Azkya datang ke kantor Sekretariat Jatam.
Baca juga: Profil Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq, Napi Korupsi Alquran Jadi Petinggi Golkar, 2 Kali Dipenjara
Saat itu Ismi mengaku sebagai peneliti dari Lembaga Demografi UI.
Ismi datang bersama seorang rekannya yang juga disebut sebagai peneliti Lembaga Demografi UI.
Keduanya menyatakan tengah melakukan penelitian mengenai hilirisasi nikel dan dampaknya terhadap masyarakat.
“Berulang kali ia menyebutkan, ‘Saya sedang meneliti,’ yang menunjukkan ia sebagai peneliti aktif yang berkepentingan langsung, bukan untuk orang lain, terkhusus Bahlil Lahadalia,” kata Melky.
Namun, Jatam mengaku terkejut saat mengetahui nama organasi mereka dicantumkan sebagai informan utama dalam disertasi Bahlil, untuk menyelesaikan studi di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
Baca juga: Profil Idrus Marham, Napi Korupsi Kini Ditunjuk Bahil Sebagai Petinggi Partai Golkar
Setelah sidang terbuka promosi doktor pada 16 Oktober 2024, Jatam menerima salinan disertasi Bahlil yang berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia”.
“Di dalam disertasi tersebut, kami menemukan nama Jatam sebagai informan utama. Selain itu, kami juga menemukan verbatim yang menggambarkan isi percakapan antara dua pegiat Jatam dengan Ismi pada 28 Agustus 2024,” ungkap Melky.
Sehari setelah sidang, dua pegiat Jatam mencoba menghubungi Ismi melalui telepon dan WhatsApp untuk meminta klarifikasi.
Namun, mereka mendapatkan dua pernyataan yang berbeda.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Ismi awalnya menyatakan bahwa informasi dari Jatam tidak digunakan untuk disertasi Bahlil.
Baca juga: Sosok Sahbirin Noor, Paman Haji Isam Ketua DPD Golkar Kabur, Mirip Harun Masiku
Setelahnya, Ismi justru menyampaikan permintaan maaf melalui pesan WhatsApp kepada pegiat Jatam.
Dia mengaku hanya diminta membantu mewawancarai pihak Jatam.
“Begini bunyi pesannya: Sebelumnya mohon maaf, kak, saya kurang paham sejauh itu karena saya hanya diminta untuk bantu wawancara. Untuk penjelasan lebih jelas bisa hubungi kontak berikut kak,” kata Melky mengutip pesan Ismi Azkya.
Namun, Ismi tidak menjelaskan identitas kontak yang dikirimkannya.
Tak lama setelahnya, Ismi justru memblokir nomor kontak dua pegiat Jatam yang mencoba menghubunginya.
“Menurut kami, tindakan yang dilakukan Ismi Azkya dan Bahlil Lahadalia merupakan bentuk penipuan intelektual yang mencederai integritas dan marwah pendidikan Indonesia,” tutur Melky.
Adapun surat keberatan atas pencatutan nama Jatam sebagai informan utama dalam disertasi Bahlil sudah dilayangkan kepada pihak UI pada Kamis (7/11/2024) kemarin.
"Iya betul, kami kirim kemarin ke UI. Kami tidak pernah memberikan persetujuan, baik secara tertulis maupun lisan, untuk menjadi informan utama bagi disertasi tersebut," kata Melky.
Sebelumnya diberitakan, Bahlil Lahadalia berhasil meraih gelar Doktor dalam program studi (Prodi) Kajian Strategik dan Global di Universitas Indonesia (UI).
Bahlil berhasil lulus dalam kurun waktu 1 tahun 8 bulan dengan predikat dengan pujian cumlaude.
Bahlil mengangkat disertasi berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia", sesuai dengan bidang yang ia tekuni selama beberapa tahun terakhir sebagai menteri.
Dalam disertasinya, Bahlil mengidentifikasi empat masalah utama dari dampak hilirisasi yang membutuhkan penyesuaian kebijakan.
Keempat masalah itu adalah dana transfer daerah, keterlibatan pengusaha daerah yang minim, keterbatasan partisipasi perusahaan Indonesia dalam sektor hilirisasi bernilai tambah tinggi, serta belum adanya rencana diversifikasi pasca-tambang.
Bahlil pun merekomendasikan empat kebijakan utama sebagai solusi, yakni reformulasi alokasi dana bagi hasil terkait aktivitas hilirisasi, penguatan kebijakan kemitraan dengan pengusaha daerah.
Kemudian penyediaan pendanaan jangka panjang untuk Perusahaan nasional di sektor hilirisasi, serta kewajiban bagi investor untuk melakukan diversifikasi jangka panjang.
Belum ada tanggapan dari sosok Ismi Azkya mengenai hal ini.
Sementara Bahlil Lahadalia belum merespons dugaan praktik joki yang dilaporkan Jatam.
Namun, ia pernah mengeklaim bahwa ia telah menjalankan seluruh proses studi sesuai mekanisme yang berlaku di UI.
"Semua tahapan sudah saya lakukan, tidak ada yang saya lewatkan," kata Bahlil, 19 Oktober 2024 lalu.
Tanggapan UI
Sementara itu, pihak Universitas Indonesia menyatakan bahwa keberatan yang diajukan Jatam dapat menjadi pertimbangan bagi kampus.
Sebab, proses disertasi Bahlil tersebut masih dapat direvisi.
"Perlu kami informasikan bahwa setelah sidang ujian terbuka maka tahap selanjutnya yang dijalani Pak Bahlil adalah revisi naskah disertasi sesuai masukan dalam sidang tersebut," ujar Kepala Kantor Informasi Publik dan Humas UI, Amelita Lusia, kepada Kompas.com, Jumat (8/11/2024).
"Apabila ada masukan seperti ini, tentu akan menjadi perhatian dan dilakukan perbaikan sebagaimana harusnya," kata dia.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sosok-Ismi-Azkya-dan-Bahlil-Lahadalia.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.