TRIBUN WIKI
Profil Fenny Frans, Bos Skincare Terancam Dipidana Karena Diduga Jual Kosmetik Bermerkuri
Fenny Frans merupakan bos skincare merk FF. Ia lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, 14 Februari 1986. Ia sempat diselingkuhi oleh suaminya.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Fenny Frans, bos skincare asal Makassar terancam dipidana.
Pasalnya, kosmetik kecantikan yang ia jual diketahui mengandung merkuri.
Merkuri adalah logam berat berwarna keperakan yang berbentuk cairan pada suhu ruang (25°C).
Merkuri merupakan unsur kimia yang berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan hidup.
Hal tersebut disampaikan oleh Polda Sulawesi Selatan saat melakukan konfrensi pers di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (8/11/2024) siang.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan pada wartawan mengatakan, bahwa Fenny Frans bisa dikenai sanksi Undang-undang Kesehatan dengan ancaman 12 tahun penjara.
Baca juga: Profil Brisia Jodie, Penyanyi Seteru Awkarin Punya Kakek Jaksa dan Polisi, Keturunan Ningrat
Tidak hanya itu, Fenny Frans juga bisa dikenai denda hingga Rp 5 miliar.
Bahkan, Kapolda Sulsel mengatakan, Fenny Frans juga bisa dijerat Pasal 2 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencurian uang.
Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara.
Lantas, seperti apa profil Fenny Frans ini?
Profil Fenny Frans
Fenny Frans lahir di Makassar, Sulawesi Selatan 14 Februari 1986.
Ia dikenal sebagai pengusaha atau bos skincare yang menjual produk kecantikan.
Tidak hanya itu, ia juga dikenal sebagai pengusaha di bidang fesyen.
Karena usahanya itu pula, Fenny Frans kini tajir melintir.
Baca juga: Profil Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq, Napi Korupsi Alquran Jadi Petinggi Golkar, 2 Kali Dipenjara
Ia merintis usahanya sambil membantu suaminya Atox Daeng Sila, yang kala itu masih menjadi sopir angkot.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Fenny-Frans-bos-skincare-terancam-dipidana.jpg)