Berita Viral

NASIB ASN Komdigi yang Terbukti Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Pastikan Dipecat Tidak Hormat

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait kasus dugaan judi online (judol) yang melibatkan beberapa pegawai Komdigi.

HO/ist
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid 

Mereka turut diduga melindungi para pelaku judi online yang sudah dikenalnya.

"Kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," ucapnya.

Kini, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Mereka juga sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved