Berita Viral
NASIB ASN Komdigi yang Terbukti Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Pastikan Dipecat Tidak Hormat
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait kasus dugaan judi online (judol) yang melibatkan beberapa pegawai Komdigi.
Editor:
Septrina Ayu Simanjorang
Mereka turut diduga melindungi para pelaku judi online yang sudah dikenalnya.
"Kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," ucapnya.
Kini, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Mereka juga sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/menkominfo-meutya-hafid1.jpg)