Berita Viral
NASIB ASN Komdigi yang Terbukti Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Pastikan Dipecat Tidak Hormat
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait kasus dugaan judi online (judol) yang melibatkan beberapa pegawai Komdigi.
Pada Jumat (1/11/2024), Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dikabarkan bakal menggeledah kantor satelit dari para tersangka tersebut di wilayah Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pengakuan Oknum Pegawai Komdigi
Modus oknum pegawai dan staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melindungi ribuan situs judi online (Judol) akhirnya terkuak.
Setelah Polda Metro Jaya berhasil meringkus sebanyak 11 orang dalam penggerebekan di sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, Jumat (1/11/2024).
Beberapa orang yang diamankan itu di antaranya pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Melansir dari Wartakotalive, Jumat (1/11/2024) oknum tersebut mampu meraih untung mencapai miliaran rupiah dalam kasus perlindungan terhadap akun situs judi online.
Hal ini diketahui usai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra bertanya langsung ke salah satu oknum saat menggeledah markas mereka.
"5.000 web (judi online) yang diblokir berapa?” tanya Wira, kepada oknum itu.
"Tergantung Pak setelah didatakan. Tergantung, karena ada yang bisa masuk ada yang nggak," jawab sang oknum.
Diketahui, ada 1.000 dari 5.000 situs judi online yang dijaga oknum tersebut supaya tidak terblokir.
Sedangkan sisanya yang dilaporkan ke pimpinannya agar diblokir.
"Biasanya 4.000 pak, 1.000 sisanya dibina,” ucap oknum itu.
“Dibina? Maksudnya?," Wira bertanya.
“Dijagain Pak, supaya tidak terblokir," ucap oknum.
Keuntungan yang diakui pelaku yakni senilai Rp8,5 juta dari tiap situs judi online yang tidak diblokir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/menkominfo-meutya-hafid1.jpg)