Sumut Terkini
Jaimas Simare-mare Penendang Guru Renang di Kisaran Divonis 4 Bulan, Jaksa dan Pengacara Terima
Putusan ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut dengan tujuh bulan penjara.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
Kini video yang memperlihatkan pelatih renang tendang alat vital guru olahraga wanita itu viral di media sosial dan tuai ragam reaksi dari warganet.
“Penjarakan, jangan ada kata damai ,si bapak emang ga bisa dibicarakan baik-baik klo ada masalah,ini seorang perempuan loh pak,” tulis @_adeinsan.
“Waduhhh kenceng bangett itu nendangnyaaa.. jgn mau damaaiii.. beraninya nendang gt ke cewek,” tulis @max.ichi.
“Ada masalah apa sih?..kok sampe berbahaya sekali nendang alat vital wanita sampai mengalami pendarahan astaghfirullah,” tulis @raiff_refftian.
(Cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Tokoh Simalungun Dr Sarmedi Purba Adukan Masalah Sihaporas ke Komnas HAM |
|
|---|
| Lahan Kota Siantar untuk Permukiman Horizontal Diperkirakan Masih Aman Sampai 2043 |
|
|---|
| Ajak ASN Pemprov Sumut Mulai Berinvestasi Saham, Gubsu Bobby: Daripada Main Judi Online |
|
|---|
| TKD Dipotong, Gubsu Bobby Inisiasi Kolaborasi Antar Bank Daerah untuk Pembangunan se-Sumatera |
|
|---|
| Dilaporkan ke BK DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani Balik Lapor Pencemaran Nama Baik ke Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hakim-memvonis-terdakwa-Jaimas-Simare-mare.jpg)