Berita Viral

NASIB Uang Donasi Agus Salim, Kini Pengacara Pratiwi Noviyanthi Dituding Ikut Menikmati

Agus Salim menuding pengacara Pratiwi Noviyanthi, Gerry, ikut memakan uang hasil donasi.

Editor: AbdiTumanggor
Instagram
Kisruh donasi Agus Salim Rp1,5 Miliar. 

TRIBUN-MEDAN.COM –  Bagaimana nasib uang donasi Agus Salim yang nilainya mencapai Rp 1,5 miliar itu?

Kisruh uang donasi Rp 1,5 miliar antara Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi hingga saat ini masih belum menemukan titik terang.

Agus mengklaim sudah mengembalikan uang donasi Rp 1,3 miliar ke rekening yayasan milik Pratiwi Noviyanthi.

Menurut Agus, uang donasi itu sudah dikembalikan ke yayasan secara bertahap. "Sisanya masih ada, Agus gak pakai sama sekali," kata Agus dikutip dari Youtube Uya Kuya TV, Senin (28/10/2024).

Saat muncul di podcast Curhat Bang Denny Sumargo di sebelumnya, Agus Salim mengklaim sudah mengembalikan uang Rp 1 miliar ke rekening yayasan milik Pratiwi Noviyanthi .

Saat itu, menurut Agus, dirinya memindahkan uang ke rekening yayasan secara terpaksa.

"Kata Bang Gerry dibuletin aja Rp 1 M, sisanya buat pegangan Agus," kata dia.

Namun saat podcast dengan Densu, Elmi mengaku akan menyerahkan sisanya ke yayasan lagi.

Akhirnya sisa uang Rp 300 juta dikembalikan ke yayasan lagi.

Sementara uang Rp 100 juta yang dipakai untuk bayar rumah Wawa masih belum dikembalikan.

"Uangnya masih ada," jelasnya.

Kini, Agus Salim menuding pengacara Pratiwi Noviyanthi, Gerry, ikut menikmati uang hasil donasi.

Hal itu lantaran Agus Salim membayar biaya makan dan minum dirinya dan keluarga, serta Gerry, saat memindahkan uang donasi ke yayasan.

Menurut Agus, saat itu dirinya terpaksa memindahkan uang tersebut ke yayasan.

"Namanya kita gak ngerti apa-apa, ya udah di situ walaupun Agus nolak ya mau gimana, karena dia yang iniin Agus. Disuruh transfer balik ya nurut," jelasnya.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved