Pelaku Pencurian di Medan Ditangkap
BREAKING NEWS: 9 Pelaku Pencurian di Medan Ditangkap, 1 di Antaranya Perempuan dan 2 Ditembak
Polisi menangkap sembilan orang pelaku pencurian yang sering beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap sembilan orang pelaku pencurian yang sering beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Beberapa diantaranya, kasus yang sempat viral di media sosial.
Para pelaku yakni berinisial SP (37) warga Jalan Bilal, Kecamatan Medan Timur, RS alias MK (41) warga Jalan Pasar Lama, Kecamatan Medan Sunggal, DP (41), warga Jalan Antara, Kecamatan Medan Area.
TRH (42) warga Jalan Medan - Binjai, KM 12, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, AG (39) warga Jalan Medan - Binjai, KM 12, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
DS (43) warga Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area, DR (47) warga Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area.
PP alias O (35) warga Jalan Klambir V, Kecamatan Medan Helvetia dan seorang perempuan berinisial SSG (35) warga Jalan Pasar II, Kecamatan Medan Helvetia.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, para pelaku ini melakukan pencurian di berbagai lokasi dan modus.
Di antaranya yakni di Jalan Sutomo, Kecamatan Medan Perjuangan, Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Medan Sunggal.
Di Jalan Sutomo, Kecamatan Medan Kota, dan Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia.
"Ini ada empat TKP, pencurian besi, pencurian properti telkom. Ini kan sudah masuk ke dalam ranah-ranah publik yang sangat mengganggu kepentingan masyarakat banyak. Lalu pencurian rokok yang sempat viral," kata Gidion kepada Tribun-medan, Jumat (18/10/2024).
Ia menjelaskan, satu diantara pelaku merupakan DPO dan juga residivis kasus serupa.
Selain itu, katanya petugas juga melakukan tindakan tegas dan terukur kepada beberapa pelaku yang mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat akan ditangkap.
"Dua dari tujuh tersangka kita lakukan upaya penindakan secara straight, karena ada tindakan ekstra yang harus diberikan, berupa tindakan tegas terukur," sebutnya.
Lebih lanjut, Gidion juga menjelaskan peran pelaku wanita yang juga turut diamankan oleh petugas.
"(Pelaku wanita) bagian dari pelaku pencurian rokok yang viral dan itu meresahkan orang-orang kecil juga yang hidupnya pas-pasan untuk jual beli rokok," ucapnya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini juga menegaskan, akan menindak seluruh para pelaku kejahatan khususnya 3C yang meresahkan masyarakat Kota Medan.
"Kita tak akan pernah lelah untuk terus mencari, mengejar, melakukan penangkapan, dan membangun proses peradilan kepada para pelaku curat, curas, dan curanmor," katanya.
(Cr11/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sembilan-orang-pelaku-pencurian-diberbagai-lokasi-di-Kota-Medan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.