Pelaku Pencurian di Medan Ditangkap
Terlibat Kasus Pencurian Rokok, Kekasih Menangis Ditangkap padahal Uangnya Sudah Dibelikan Emas
Sepasang kekasih ditangkap polisi, setelah terlibat pencurian rokok di toko grosir Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sepasang kekasih ditangkap polisi, setelah terlibat pencurian rokok di toko grosir Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia.
Kedua pelaku yakni Putra Pasaribu alias Ompong (35) warga Jalan Klambir V, Kecamatan Medan Helvetia dan Sisca Sianti Gulo (35) warga Jalan Pasar II, Kecamatan Medan Helvetia.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, mengatakan bahwa pelaku utama dalam kasus ini yakni Putra Pasaribu.
"Dia (Putra) melakukan pencurian seorang diri," kata Jama kepada Tribun-medan, Jumat (18/10/2024).
Katanya, setelah melakukan pencurian di toko grosir tersebut pelaku menjual rokoknya dan memberikan uang hasil kejahatannya itu kepada pacarnya yakni Sisca.
"Kekasihnya ini mendapatkan uang sebesar Rp 1.7 juta. Sehingga kita juga menangkapnya," sebutnya.
Jama menjelaskan, dari pengakuan pelaku Sisca uang yang diberikan pacarnya itu telah dibelinya kalung emas.
"Kalung emasnya juga turut kita sita," ucapnya.
Amatan Tribun-medan, ketika dihadirkan saat konferensi pers Sisca tampak menangis sambil menutup wajahnya di depan kamera.
(cr11/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-Sisca-tampak-menangis-di-samping-kekasihnya-Putra-Pasaribu_Pencuri-rokok.jpg)