Pelaku Pencurian di Medan Ditangkap

Pencuri Rokok di Toko Grosir di Jalan Kapten Muslim Medan Ternyata Pasangan Kekasih

Katanya, pelaku utama dalam kasus pencurian di toko tersebut yakni Putra Pasaribu.

|
Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH 
Tampang kedua pelaku pencurian rokok di Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia yang sempat viral di media sosial, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, Jumat (18/10/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Polisi menangkap dua orang pelaku pencurian rokok di toko grosir Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia yang sempat viral di media sosial.

Kedua pelaku yakni bernama Putra Pasaribu alias Ompong (35) warga Jalan Klambir V, Kecamatan Medan Helvetia dan Sisca Sianti Gulo (35) warga Jalan Pasar II, Kecamatan Medan Helvetia.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, keduanya ini merupakan sepasang kekasih.

Katanya, pelaku utama dalam kasus pencurian di toko tersebut yakni Putra Pasaribu.

"Pelaku ini (Putra Pasaribu) melakukan pencurian seorang diri. Rokok yang dicuri itu sudah dijualnya," kata Jama kepada Tribun-medan, Jumat (18/10/2024).

Jama menjelaskan, kepada polisi pelaku Putra ini mengaku juga memberikan uang hasil kejahatannya itu kepada pacarnya yakni pelaku Sisca.

"Pelaku ini memberikan uang hasil kejahatan itu kepada pacarnya sebesar Rp 1.7 juta," sebutnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan setelah mendapatkan keterangan tersebut petugas pun melakukan penangkapan terhadap pelaku Sisca.

Ia ditangkap karena, turut menikmati uang hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku Putra Pasaribu.

"Setelah kita amankan, pelaku mengakui menerima uang hasil kejahatannya yang diberikan oleh kekasihnya," ujarnya.

Sebelumnya, seorang maling rokok di sebuah grosir Usaha Dagang (UD) R Girsang, Jalan Kapten Muslim, seberang pusat perbelanjaan Maju Bersama tertangkap kamera saat beraksi.

Dalam rekaman video Closed Circuit Television (CCTV) pelaku nampak berjalan seorang diri mengenakan jaket berwarna hitam dengan penutup kepala.

Ia langsung ke toko, lalu mendatangi sebuah kotak berisi rokok pesanan orang yang belum diantar.

Kemudian, kotak diangkatnya dan pergi melalui samping toko sebelah kanan.

Clara Sihombing (53) pemilik toko mengatakan, pencurian terjadi pada Rabu 9 Oktober kemarin sekira pukul 19:00 WIB.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved