Berita Medan

Oknum ASN dan Kakaknya Tersangka Penganiaya Mahasiswi di Medan, Hampir 1 Tahun Masih Berkeliaran

Katanya, dua orang tersangka ini merupakan kakak beradik. Dimana, tersangka Doris Fenita br Marpaung merupakan oknum ASN di Dinas Kesehatan Kota Medan

Editor: Ayu Prasandi

Padahal, para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

"Saya merasa dirugikan, apa lagi sampai sekarang tidak diketahui secara pasti keberadaan kedua tersangka ini," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Medan, Dapot Dariarma membantah pihaknya telah menerima P22 dari pihak kepolisian.

"Perkara Erika Siringoringo telah diterbitkan P21 oleh Penuntut Umum. Namun kami sampai saat ini belum menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik (tahap 2). Intinya belum tahap 2 terhadap perkara tersebut," katanya.

Terkait kasus ini, Tribun Medan juga telah berupaya mengkonfirmasi Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Fernandes Aritonang, namun hingga berita ini diterbitkan Hendrik masih enggan memberikan keterangan apapun.

(Cr11/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved