Mediasi Polsek Raya Berhasil Selesaikan Konflik Tanah Antara Warga di Kecamatan Dolog Masagal

Bhabinkamtibmas Polsek Raya Aiptu Jhon E.I. Saragih bersama Kanit Intel Polsek Raya Ipda Erdo Purba dan Babinsa Sertu Darlijon Purba melaksanakan k

Tayang:
Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Bhabinkamtibmas Polsek Raya Aiptu Jhon E.I. Saragih bersama Kanit Intel Polsek Raya Ipda Erdo Purba dan Babinsa Sertu Darlijon Purba melaksanakan kegiatan mediasi untuk menyelesaikan sengketa jual beli tanah yang terjadi antara warga Kecamatan Dolog Masagal, Kabupaten Simalungun. 

"Mediasi ini berlangsung di Kantor Pangulu Nagori Bangun Pane, Kecamatan Dolog Masagal, Kabupaten Simalungun, pada hari Kamis, 10 Oktober 2024, mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Proses mediasi yang berlangsung selama sekitar lima jam ini diakhiri dengan kesepakatan yang diterima oleh semua pihak," tambah Jhon.

Mediasi ini penting karena mencegah konflik yang lebih besar antara warga masyarakat yang bisa berpotensi menjadi masalah hukum. Dalam kasus sengketa jual beli tanah, kesalahpahaman mengenai harga dan ukuran tanah sering kali memicu konflik yang sulit diselesaikan jika tidak segera ditangani. Kehadiran aparat kepolisian dan Babinsa dalam proses mediasi ini menunjukkan pentingnya peran pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Selain itu, penyelesaian masalah secara mediasi juga mengedepankan prinsip kekeluargaan, yang sesuai dengan nilai-nilai lokal masyarakat di Kabupaten Simalungun. Penyelesaian ini tidak hanya memberikan solusi bagi para pihak yang berselisih, tetapi juga membantu menciptakan suasana kondusif di masyarakat, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) yang akan datang.

Setelah kesepakatan tercapai, para pihak diharapkan dapat melanjutkan proses jual beli tanah sesuai dengan hasil mediasi. Pihak penjual Putra Silalahi akan mengembalikan kelebihan uang sebesar 13,5 juta rupiah kepada pembeli Jhon Sarpendi Purba, sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai.

Aparat kepolisian Polsek Raya akan terus memantau situasi dan memberikan pendampingan hukum jika dibutuhkan, guna memastikan bahwa hasil kesepakatan yang telah dicapai dapat dilaksanakan dengan baik oleh para pihak.

"Mediasi ini juga menjadi contoh keberhasilan pendekatan problem solving yang dilakukan oleh Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved