GAMKI Marah! Serukan Tangkap Ratu Entok karena Hina Yesus Kristus
Belasan orang dari GAMKI dan GMKI mendatangi Polda Sumut untuk melaporkan Ratu Talisha alias Ratu Entok ke Polda Sumut
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.COM - Belasan orang dari GAMKI dan GMKI mendatangi Polda Sumut untuk melaporkan Ratu Talisha alias Ratu Entok ke Polda Sumut karena konten 'Minta Yesus Cukur Rambut'.
Sekretaris GAMKI Sumut Swangro Lumbanbatu mengatakan jika Ratu Entok telah melanggar Undang-undang ITE, Penistaan Agama dan SARA.
Menurutnya konten Ratu Entok telah membuat kegaduhan di tengah masyarakat dan harus segera diproses hukum.
Sisi terpisah, pengacara Ranto Sibarani menjelaskan jika sudah mendapatkan rekaman Ratu Entok secara utuh dan memastikan jika terlapor memang melakukan penistaan.
Ia juga menyesalkan ucapan Ratu Entok yang mengaku tidak kenal dengan gambar Yesus Kristus.
Saksikan videonya pada:
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya akan memproses laporan masyarakat dan menyelidiki dugaan tindak pidananya.
Katanya, setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan mekanisme yang ada.
"Tentu setiap laporan maupun pengaduan masyarakat ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme," kata Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (5/10/2024).
Kronologi Awal
Selebgram Ratu Entok ramai diperbincangkan setelah mempersoalkan rambut panjang Yesus Kristus di cuplikan video TikToknya.
Dalam video, Ratu Entok berkata ke arah foto Yesus untuk mencukur rambut agar tidak menyerupai perempuan.
Setelah videonya viral, Ratu Entok memberikan klarifikasi jika video yang beredar sudah diedit oleh seseorang.
Ratu Entok menjelaskan jika video asli mendapat take down dari TikTok setelah mendapat banyak report.
"Video banyak digoreng, banyak dipotong," kata Ratu Entok dalam video klarifikasi.
| Jaksa Ajukan Kasasi Putusan Pengadilan Tinggi Kasus Penistaan Agama Ratu Entok |
|
|---|
| BOBBY NASUTION Hadiri Pelantikan GAMKI Sumut, Berikut Nama 49 Pengurus yang Dilantik |
|
|---|
| Swangro Lumbanbatu: Tolak Prajurit jadi Jaksa Agung! |
|
|---|
| Ketua Majelis PGI, Pdt Gomar Gultom Minta Ratu Entok Dibebaskan dari Pidana |
|
|---|
| GAMKI Sumut dan Gereja : Usir Perusahaan Perusak Lingkungan |
|
|---|