Berita Medan

Edukasi Perlindungan Konsumen, Berikut Berbagai Kejahatan Digital yang Harus Diketahui

Perkembangan transaksi keuangan digital di Indonesia terus terakselerasi merambah berbagai aspek kehidupan

Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
HO
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara menggelar BMPD Talks yang mengusung tema “Talkshow Pelindungan Konsumen dan Diseminasi Database Profil UMKM Potensial Dibiayai (BISAID)”, yang berlangsung di Gedung Menara  Bank Mandiri Medan, Selasa (1/10/2024). 

Prostitusi Online 16.303 aduan

Pinjaman Online 11.895 aduan

Web Phising 4.412 aduan

Pencucian Uang & Korupsi 2.307 aduan 

Social Engineering 1.540 aduan

Narkotika & Obat Terlarang 588 aduan

Terorisme & Radikalisme 224 aduan

Melalui kegiatan talkshow tersebut diharapkan dapat meningkatkan awareness masyarakat dalam bertransaksi non tunai sejalan dengan upaya memitigasi  potensi risiko cyber di era digital. 

Bank Indonesia senantiasa mengkampanyekan pelindungan konsumen melalui tagline PeKA yaitu Peduli, Kenali, dan Adukan. 

Peduli harapannya konsumen memahami produk/jasa sistem pembayaran yang digunakan hingga termasuk fitur keamanan pada instrumen yang digunakan. 

Kenali yaitu konsumen dapat mengetahui berbagai modus risiko/potensi ancaman penipuan serta bagaimana memitigasinya. 

Adukan yaitu harapannya konsumen dapat memahami peran dari para regulator perlindungan konsumen, sehingga dapat mengajukan pengaduan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi. 

(cr26/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved