Kasus Penembakan

Polsek Pangkalan Brandan Kirim Berkas Perkara Pelaku Penembakan Tetangga hingga Tewas

Polsek Pangkalan Brandan telah mengirimkan berkas perkara Ahyar, pelaku penembakan memakai senapan angin yang membuat Ariandi tewas ke Kejaksaan.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Ahyar, pelaku penembakan terhadap tetangganya bernama Ariandi usak diamankan ke Polsek Pangkalan Brandan. 


Penangkapan pelaku tak butuh waktu lama. Dua jam berselang pelaku berhasil ditangkap.


Hasil penyelidikan, pelaku nekat menembak korban karena pelaku tak terima ditegur lantaran korban dianggap mencampuri urusannya.

 

(cr25/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved