Kasus Penembakan

Polsek Pangkalan Brandan Kirim Berkas Perkara Pelaku Penembakan Tetangga hingga Tewas

Polsek Pangkalan Brandan telah mengirimkan berkas perkara Ahyar, pelaku penembakan memakai senapan angin yang membuat Ariandi tewas ke Kejaksaan.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Ahyar, pelaku penembakan terhadap tetangganya bernama Ariandi usak diamankan ke Polsek Pangkalan Brandan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polsek Pangkalan Brandan telah mengirimkan berkas perkara Ahyar, pelaku penembakan memakai senapan angin yang membuat Ariandi tewas ke Kejaksaan.

Berkas dikirim setelah penyidik merampungkan penyelidikan. Saat ini penyidik masih menunggu hasil penelitian jaksa.

Diketahui, Ahyar merupakan warga Dusun I, Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat yang menembak tetangganya sendiri bernama Ariandi menggunakan senapan angin hingga tewas.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma memastikan kasus ini tetap dilanjutkan sesuai prosedur.


"kasus penembakan menggunakan senapan angin tersebut tetap ditindaklanjuti, kini masih dalam proses. Pelaku masih tetap dilakukan penahanan dari sejak awal ditangkap sesaat setelah kejadian,"katanya, Senin (23/9/2024).


Terpisah, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Irwanta Sembiring mengatakan berkas perkara pembunuhan dikirim pada 18 September kemarin.


Saat ini pihaknya masih menunggu penelitian jaksa penuntut umum.


Apabila dinyatakan belum lengkap, maka pihaknya akan melengkapi nya.


Namun, apabila jaksa bilang lengkap, pihaknya akan segera mengirimkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan supaya bisa segera diadili.


"Berkas perkara sudah kita kirim pada 18 September. Kita menunggu petunjuk jaksa. Sejauh ini kiomengikuti mekanisme dan prosedur yang berlaku,"kata AKP Irwanta Sembiring.


Irwanta membeberkan, selama ini pihaknya terus melengkapi berkas perkara supaya tersangka bisa segera diadili.


Kenapa baru dikirim ke jaksa, kata Irwanta, pihaknya menunggu hasil otopsi dan memeriksa saksi ahli untuk menguatkan pembunuhan ini.


"kasus penembakan tersebut tidak ada mengalami kendala, hanya penambahan keterangan saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut. Kita menunggu hasil otopsi kemarin dan saksi ahli."


Sebelumnya, Ariandi, tewas ditembak oleh Ahyar yang merupakan tetangganya sendiri pada Jumat 16 Agustus lalu.


Korban mengalami luka tembak pada bagian dada sebelah kirinya akibat ditembak menggunakan senapan angin.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved