IRT Dipenjara karena Lawan Polisi
Kronologi Tina Ibu Rumah Tangga di Rantauprapat Dipenjara, Didakwa Lakukan Kekerasan Terhadap Polisi
Tina diamankan oleh lima orang petugas polisi Polres Labuhanbatu, namun melakukan perlawanan dengan cara meronta-ronta.
|
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
HO
Gustina Salim Rambe alias Tina Rambe, Ibu rumah tangga di Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu menjadi pesakitan setelah melakukan unjuk rasa penolakan pabrik kelapa sawit. Dituding telah menganiaya petugas
"Dari fakta persidangan, dan barang bukti yang dihadirkan dalam perkara ini video, tidak satupun ada yang berhubungan. Maka dari itu, saya sangat yakin bahwa klien kami ini dapat bebas dari hukuman," katanya.
(cr2/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #IRT Dipenjara karena Lawan Polisi
| Praktisi Hukum Menilai Kasus Tina Rambe Dipaksakan oleh Penguasa, Dipenjarakan setelah Demo |
|
|---|
| Kapolres Labuhanbatu Bernhard Malau Dinilai Arogan, Tangkap dan Penjarakan Aktivis Lingkungan |
|
|---|
| Keluarga Menilai Polisi Tak Manusiawi saat Amankan Tina, IRT yang Dipenjara Usai Demo Pabrik |
|
|---|
| VIRAL LOKAL: Ibu Rumah Tangga di Rantauprapat Dipenjara, Dituding Melukai Polisi saat Unjukrasa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gustina-Salim-Rambe-alias-Tina-Rambe-Ibu-rumah-tangga-di-Pulo-Padang.jpg)