IRT Dipenjara karena Lawan Polisi

Kronologi Tina Ibu Rumah Tangga di Rantauprapat Dipenjara, Didakwa Lakukan Kekerasan Terhadap Polisi

Tina diamankan oleh lima orang petugas polisi Polres Labuhanbatu, namun melakukan perlawanan dengan cara meronta-ronta.

|
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
HO
Gustina Salim Rambe alias Tina Rambe, Ibu rumah tangga di Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu menjadi pesakitan setelah melakukan unjuk rasa penolakan pabrik kelapa sawit. Dituding telah menganiaya petugas 

"Dari fakta persidangan, dan barang bukti yang dihadirkan dalam perkara ini video, tidak satupun ada yang berhubungan. Maka dari itu, saya sangat yakin bahwa klien kami ini dapat bebas dari hukuman," katanya. 

(cr2/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved