IRT Dipenjara karena Lawan Polisi

Kapolres Labuhanbatu Bernhard Malau Dinilai Arogan, Tangkap dan Penjarakan Aktivis Lingkungan

Wanita yang akrab disapa Tina Rambe itu dipenjarakan setelah dituding melakukan kekerasan terhadap lima orang oknum Polisi di polres Labuhan Batu

|
DOK/TRIBUN MEDAN
Bernhard Leonardo Malau, anak dari seorang guru olah raga saat diwawancarai ketika dirinya masih menjabat sebagai Kapolsek Delitua, Senin (12/3/2018). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU - Kepala Kepolisian Resor Labuhanbatu, AKBP Bernhard Leonardo Malau dinilai arogan dengan memenjarakan seorang aktivis lingkungan, Gustina Salim Rambe saat melakukan aksi unjuk rasa meminta agar pabrik kelapa sawit di Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu ditutup. 

Wanita yang akrab disapa Tina Rambe itu dipenjarakan setelah dituding melakukan kekerasan terhadap lima orang oknum Polisi yang bertugas di Polres Labuhanbatu. 

Gustina Salim Rambe alias Tina Rambe, Ibu rumah tangga di Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu menjadi pesakitan setelah melakukan unjuk rasa penolakan pabrik kelapa sawit. Dituding telah menganiaya petugas
Gustina Salim Rambe alias Tina Rambe, Ibu rumah tangga di Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu menjadi pesakitan setelah melakukan unjuk rasa penolakan pabrik kelapa sawit. Dituding telah menganiaya petugas (HO)

Salah seorang warga, Sri Mutia Ningsih Nasution, mengaku kearoganan Kapolres Labuhanbatu terlihat dalam kasus Tina Rambe. 

Menurutnya, Kapolres Labuhanbatu tidak berpihak kepada masyarakat karena dengan sengaja memenjarakan Tina. 

"Kami sebagai warga Pulo Padang melihat Kapolres Labuhanbatu tidak memihak kepada masyarakat, melainkan memihak kepada pabrik," ujar Sri Mutia Ningsih, Kamis (19/9/2024). 

Lanjutnya, Kapolres Labuhanbatu dinilai tidak mengayomi masyarakat, melainkan memusuhi masyarakat demi pabrik terus berjalan. 

"Minimal, cari jalan keluar. Kami yang menolak, dipanggil ke Polres untuk diperiksa. Ada apa bapak Kapolres," katanya. 

Katanya, dampak pabrik tersebut sangat dirasakan oleh masyarakat. Sebab, bangunan pabrik berdekatan dengan sekolah yang mengakibatkan anak-anak terganggu dalam belajar. 

"Anak-anak kami belajarnya terganggu, berisik, dan ada bau yang tidak sedap. Anak-anak kami tidak lagi nyaman untuk belajar," ungkapnya. 

Sementara, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard Leonardo Malau saat di konfirmasi Tribun-medan.com melalui pesan singkat whatsapp, menampilk adanya unsur paksaan dalam perkara Tina. 

Dengan mengirimkan beberapa video, AKBP Bernhard Leonardo Malau, menjelaskan bahwa terdapat sebuah video pengeroyokan yang dilakukan oleh kelompok Tina. 

"Ini kamu bilang dipaksakan, supir dikeroyok pok (kelompok) Tina Rambe. Kamu sudah kenalkah si Tina  Rambe, Ku kenalkan kamu. Tina rambe yg pakai baju pink, pantaskah wanita sosok seorang ibu berperilaku demikian," ungkapnya melalui pesan singkat WhatsApp. 

Namun, saat Tribun-medan.com meminta waktu lebih untuk wawancara, Kapolres Labuhanbatu tersebut enggan menjawab dan membaca pesan singkat Tribun-medan.com.

(cr2/Tribun-medan.com) 

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved