TRIBUN WIKI
Keutamaan Salat Tahajud dan Tata Cara Pelaksanaannya
Salat tahajud merupakan salat sunnah yang sangat dianjurkan. Tahajud memiliki arti melawan atau meninggalkan tidur.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Dalam ajaran Islam, ada sebuah sunnah bernama salat tahajud.
Kegiatan ibadah ini dilakukan di malam hari menjelang subuh, selepas tidur.
Dalam pelaksanaannya, jumlah rakaat salat tahajud tidak dibatasi.
Namun, di setiap dua rakaat ditutup dengan salam.
KH Yahya Zainul Maarif atau Buya Yahya menerangkan, bahwa salat tahajud tidak ada bilangannya.
"Kalau Anda mau melakukan salat 11 rakaat, tentunya disitu ada witirnya. Apakah Anda jadikan 11 rakaat witir semua didalammya, adalah makna tahajud. Sebab tahajud intinya adalah salat setelah Anda terlelap dalam tidur, dan Anda terbangun melaksanakan salat," kata Buya Yahya, dikutip dari Channel Youtube Navidz TV.
Buya Yahya menerangkan, kalaupun ada yang ingin melaksanakan witir 11 rakaat dengan pelaksanaan tiap dua rakaat salam, lalu satu rakaat, itu sah-sah saja.
Sebab, tidak ada batasan dalam pelaksanaan salat tahajud.
Berkaitan dengan salat tahajud ini, diterangkan pula dalam Alquran Surat Al-Isra ayat 79:
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا
"Pada sebagian malam lakukanlah salat tahajud sebagai (suatu ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji,"
Sementara itu, Ustaz Adi Hidayat juga pernah menjelaskan mengenai keutamaan salat tahajud serta kemuliaan yang akan didapatkan.
“Salat tahajud itu memiliki 4 kemuliaan yang tidak akan ditemukan disalat apapun. Itu waktunya malam," kata UAH dikutip dari Channel Youtube @dakwahislam6020.
Adapun keutaman itu diantaranya yakni Allah S.W.T akan menjamin dan mengangkat karier pekerjaan seseorang ke tempat yang lebih baik.
Kemudian, Allah akan membimbing orang yang melaksanakan salat tahajud itu agar ibadah dan aktivitasnya selalu mendapat bimbingan.
| Profil Marsudin Nainggolan, Orang Batak Calon Hakim Konstitusi, Pernah Ikut Wamil AL di Kodam I/BB |
|
|---|
| Profil Liliek Prisbawono Adi, Hakim PT Medan Pengganti Anwar Usman, Namanya Muncul di Kasus CPO |
|
|---|
| Profil Saripah Hanum Lubis, Politisi PDIP Mitra MBG Bebas Usai Menang Prapid dari Kapolres Pasid |
|
|---|
| Profil AKBP Wira Prayatna, Kapolres Padangsidimpuan yang Diprapidkan Politisi PDIP |
|
|---|
| Profil KH Muhammad Shalahuddin A Warits atau Ra Mamak Suami Inayah Wahid |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kenikmatan-solat-tahajud247432.jpg)