Berita Viral

NASIB Eks Menteri Syahrul Yasin Limpo Makin Suram, Vonis Banding Lebih Berat, Uang Pengganti Rp 44 M

Proses banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berujung hukuman Syahrul Yasin Limpo semakin berat.

Editor: Juang Naibaho
HO
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, beberapa waktu lalu. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman SYL menjadi 12 tahun penjara, Selasa (10/9/2024). 

Tindakan ini dilakukan bersama eks Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, Staf Khusus Mentan Bidang Kebijakan Imam Mujahidin Fahmid, dan ajudan SYL Panji Harjanto.

Pengumpulan dari patungan para pejabat eselon I di lingkungan Kementan RI ini dilakukan untuk memenuhi kepentingan pribadi dan keluarga SYL.

Dalam perintahnya, SYL meminta adanya jatah 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan RI. 

Ia disebut mengancam anak buahnya bakal dipindahtugaskan atau dibebastugaskan jika tidak melaksanakan perintah tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Hakim PT DKI Perberat Hukuman SYL Jadi 12 Tahun Penjara: Tak Jadi Teladan saat Jabat Mentan

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved