Medan Terkini

Nomor Layanan Pengaduan bagi Pengendara yang Sudah Daftar Parkir Berlangganan

Dishub Medan membuka layanan aduan untuk pengendara yang telah memiliki stiker parkir berlangganan tetapi masih tetap diminta uang parkir.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
seorang jukir berlangganan sedang mengecek barcode stiker parkir berlangganan di Jalan Kesawan Kota Medan, Kamis (8/8/2024). Kadishub Medan Iswar ancam tak turunkan gaji jukir berlangganan, apabila masih melakukan pengutipan uang parkir 

Iswar mengakui, masih  banyak jukir berlangganan yang melakukan pengutipan uang parkir kepada pengendara. 

"Jujur saja kita sampaikan masih banyak kekurangan  di program ini. Hari ini jukir yang sudah kita floating (tempatkan) masih melakukan pengutipan uang parkir dan itu kami pantau," jelasnya.

Iswar juga mengancam, apabila ada jukir berlangganan yang tetap nekad untuk mengutip uang parkir, maka bad berlangganannya akan di ambil dan digantikan.

"Tegas saja kalau itu masih dilakukan (jukir berlangganan kutip uang parkir) gaji tidak akan kami berikan. Ini sekarang kita seperti ayam dan telur. Mau-mau (ikut aturan) enggak-enggak(ikut aturan) jika enggak, gaji tidak akan dikeluarkan. Jangan sampai kita masukkan jukir lain. Nanti nyesal," jelasnya.

Disinggung masalah gaji, Iswar mengatakan sudah mulai dilakukan pembagian. 

"Kalau ada yang bilang belum, coba pastikan info itu benar apa enggak. Karena, sistem gaji ini sudah sesuai dengan SOP yang ada," ucapnya.

Untuk diketahui, Untuk diketahui, Kasi Perparkiran Dishub Medan Harry sugraha mengatakan,  jumlah juru parkir berlanggan Kota Medan sudah memenuhi kuota. Sehingga, saat ini pihaknya tidak lagi melakukan pembukaan pendaftaran juru parkir berlangganan. 

Dikatakan Harry, saat ini sudah ada 1000 juru parkir berlangganan yang siap diturunkan ke beberapa ruas jalan. 

Menurut Harry,  Bahkan sebanyak 97 jukir  akan menerima gaji pertama di akhir Agustus 2024 ini. 

Pendaftaran juru parkir berlangganan sudah ditutup. Karena kuotanya sudah mencapai target yakni seribu anggota," jelasnya kepada Tribun Medan, (8/8/2024). 

Dijelaskan Harry, pembagian gaji jukir ini  pun berbeda-beda. Tergantung para vendor meminta jukir kapan mulai bekerja

"Jadi selain 97  jukir yang sudah mulai bekerja bulan ini,  903 jukir lainnya sudah mulai di gaji pada bulan  September mendatang,"terangnya. 

Dikatakannya, 97 jukir yang sudah mulai di gaji di Pertengahan bulan Agustus ini karena vendor     sudah mulai mempekerjakannya sejak   awal bulan Juli. 

"Beda-beda tanggal gajiannya. Kalau untuk 97 jukir itu setahu saya sudah mulai bekerja pada 12 Juli. Artinya gajiannya bisa saja keluar tanggal 12 agustus ini. Tapi saya belum bisa pastikan," terangnya. 

Setiap vendor ini  memiliki jumlah jukir berlangganan yang berbeda-beda. Dan tanggal bekerja yang berbeda-beda. 

"Kontrak kerja jukir berlangganan ini beda-beda.  Karena memang, jukir yang lama ini kami data. Sehingga setiap vendor yang menang, akan kami serahkan nama jukir yang bertugas di sana," ucapnya.  

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved