Ibu-ibu Asal Sumut Curhat kepada Ketua KPAI di Jakarta, Suami dan Anak jadi Korban Kekerasan

Mereka menangis ketika mencurahkan isi hati (curhat) kepada Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Sejumlah ibu-ibu masyarakat adat menangis ketika mencurahkan isi hati (curhat) kepada Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah. 

“Peristiwa yang mengakibatkan terlibatnya anak jadi korban kekerasan sangat kita sesalkan.

KPAI akan segera menindaklanjuti. Sebagai langkah awal, akan mendata anak-anak di kampung terdampak.

Lalu, membuat langkah-langkah untuk pemulihan segala hak anak termasuk, pemulihan mental akibat peristiwa (kekerasan dan traumatis) yang dialami,” ujar Ai. 

Baca juga: Kodim Medan dan Polrestabes Medan Berkolaborasi Gagalkan Pengiriman 5 Kilo Ganja, 6 Orang Diamankan

 

Para pejuang tanah adat dari Simalungun, selama berada di Jakarta antara lain didampingi Ketua Pengurus Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PHW AMAN) Wilayah Tano Batak.

Kemudian solidaritas Organisasi Masyarakat Sipil di Jakarta yaitu, Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PB AMAN), Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), Yayasan Forum Adil Sejahtera (YFAS), Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Indonesia (PBHI).

Dan, Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) , HuMa, Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), PUSAKA. 

Penjelasan TPL 

Direksi PT Toba Pulp Lestari (TPL) secara tegas membantah menculik lima warga Desa Sipahoras, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Hal ini disampaikan, Komisaris Independent TPL Thomson Siagian saat memberikan keterangan pers di Uniland Plaza, Medan, Rabu (24/7/2024).

"Secara tegas kami menyatakan tidak ada menculik warga. Tidak ada TPL menculik. Informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan puluhan orang TPL menculik warga adalah hoaks alias berita bohong," ujarnya saat memberikan keterangan didampingi Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Toba Pulp Lestari, Anwar Lawden.

Diketahui bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) merilis TPL diduga melakukan penculikan terhadap lima warga masyarakat Adat Sipahoras pada Senin (22/7/2024) dinihari.

Adapun aksi penculikan itu terjadi sekira pukul 03.00 WIB tatkala warga sedang tidur. Puluhan orang masuk ke dalam rumah dan membangunkan warga dengan cara memukul kaki mereka.

Adapun lima warga yang disebut-sebut diculik itu Jonny Ambarita, Thomson Ambarita, Prado Tamba, Gio Ambarita, dan Kwin Ambarita.

Belakangan Polres Simalungun membantah isu penculikan. Artinya, lima warga itu bukan diculik tetapi ditangkap polisi karena kasus pengeroyokan yang dilaporkan pada 19 Juli 2022 dan 14 Mei 2024.

Adapun korban penganiayaan itu bernama Samuel Sinaga. Atas dasar laporan polisi itu kemudian dilakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku.

"Kami menegaskan informasi yang menyebutkan TPL mengerahkan 50 orang dengan mengendarai dua unit mobil security dan truck colt diesel sama sekali tidak benar. Itu informasi menyesatkan," kata Thomson Siagian.

Sebagai perusahaan yang menjadi objek vital negara, lanjut dia, TPL taat azas dan tidak pernah melanggar hukum. Karena itu, ia mengimbau seluruh pihak untuk taat hukum.

"Dalam menjalankan aktivitas operasional kami professional dan sesuai dengan undang-undang. Dan, peraturan yang berlaku merujuk izin perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH)" ujarnya.

Buka Dialog dengan Masyarakat Adat

Komisaris Independent TPL Thomson Siagian menyampaikan, perusahaan sangat menghormati masyarakat adat di seluruh wilayah operasional TPL. Dan, berkomitmen untuk mengedepankan dialog untuk mencari solusi damai.

"Kami terus berupaya melakukan dialog dengan berbagai pihak untuk mencari solusi terbaik melalui pola kemitraan yang menguntungkan semua pihak," katanya.

Ia berharap pemerintah bisa menjamin keberlangsungan izin investasi, izin kehutanan dan izin operasional perseroan.

Dan, bisa membantu mediasi dalam menyelesaikan konflik agar menemukan solusi di antara kedua pihak.

"Harus ada juga penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana," ungkapnnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved