Breaking News

Sumut Terkini

Daftar ke KPU Meski Berstatus Tersangka Dugaan Suap, Polda Sumut Bantah Muluskan Langkah Zahir

Tapi penahanannya ditangguhkan hingga akhirnya ia bisa melenggang bebas mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bakal calon Bupati.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIF
Zahir bersama Aslam Rayuda menuju KPU Batubara untuk mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Batubara, Rabu (28/8/2024). Diiringi oleh drumband dan pendukung. 

Zahir mendaftarkan diri diiringi drumband dan diarak ratusan pendukungnya. 

Secara resmi, Zahir telah menyerahkan berkas pencalonan di aula kantor KPU Batubara yang diterima langsung oleh Ketua KPU Batubara, Erwin. 

Menurut Zahir, pencalonan ini diharapkan berjalan dengan baik dan tanpa hambatan. 

"Mudah-mudahan berjalan dengan baik, mohon doa dan dukungan masyarakat," kata Zahir

Katanya, dalam pemilu ini, Zahir menyerahkan seluruhnya ke Rakyat Batubara. Namun, dirinya tetap berharap dapat dipercaya kembali untuk memimpin Batubara. 

"Pemilu adalah hak warga negara, kami serahkan dengan proses KPU, yang memilih rakyat siapa nanti yang memimpin dan bisa melanjutkan pembangunan di Batubara sudah baik ini, mudah-mudahan kita yang terpilih," kata Zahir

Saat disinggung terkait isu status tersangka yang saat ini dikantongi oleh Zahir, ia mengaku hal tersebut akan dilakukan dengan proses hukum yang berlaku. 

"Biarkan dia berjalan secara hukum, mohon doakan semua akan baik-baik saja," pungkas Zahir

Usai mendaftar ke KPU, Zahir menyapa para pendukung dengan mendatangi kerumunan masyarakat yang sudah menunggunya. 

(Cr25/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved