Sumut Terkini
Daftar ke KPU Meski Berstatus Tersangka Dugaan Suap, Polda Sumut Bantah Muluskan Langkah Zahir
Tapi penahanannya ditangguhkan hingga akhirnya ia bisa melenggang bebas mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bakal calon Bupati.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polda Sumut membantah mengistimewakan Zahir, eks Bupati Batu Bara yang berstatus tersangka.
Tapi penahanannya ditangguhkan hingga akhirnya ia bisa melenggang bebas mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bakal calon bupati.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya tidak mengistimewakan Zahir.
Bahkan, meski ditangguhkan, penyidik sudah mengirimkan berkas perkara tahap pertama ke Kejaksaan pada 15 Agustus lalu.
Saat ini masih menunggu hasil penelitian jaksa apakah ada petunjuk untuk dilengkapi dan sebagainya.
"Tidak ada. Proses di kita berjalan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (29/8/2024).
Diketahui, Zahir ditetapkan tersangka dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 29 Juni.
Sejak awal dipanggil untuk diperiksa ia kerap mangkir, sampai akhirnya Polda Sumut memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 29 Juli lalu.
Bukan menyerahkan diri, ia malah mengajukan permohonan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka yang dilakukan Polisi.
Tapi belakangan permohonan praperadilan itu dicabut, kemudian dikabulkan oleh pengadilan negeri Medan.
Pada 12 Agustus kemarin Zahir disebut menyerahkan diri ke Polda Sumut, tapi kemudian penahanannya ditangguhkan.
Polisi menjelaskan penyidik memiliki pertimbangan kenapa tersangka dugaan suap yang melawan Polisi malah ditangguhkan usai menyerahkan diri.
Beberapa alasan ialah tidak melarikan, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatannya.
"Ada alasan yang diatur undang-undang oleh penyidik. Tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi perbuatan dan alasan lainnya yang diatur undang-undang."
Sebelumnya, bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Batubara, Zahir MAP dan Aslam Rayuda mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batubara di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Rabu (28/8/2024).
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Zahir-bersama-Aslam-Rayuda-menuju-KPU-Batubara-untuk-mendaftarkan.jpg)