Medan Terkini

Kadishub Ancam Tak Turunkan Gaji Jukir Berlangganan bila Masih Lakukan Pengutipan Uang Parkir

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, ancam tak akan memberikan gaji pada juru parkir berlangganan apabila masih mengutip uang parkir.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
seorang jukir berlangganan sedang mengecek barcode stiker parkir berlangganan di Jalan Kesawan Kota Medan, Kamis (8/8/2024). Kadishub Medan Iswar ancam tak turunkan gaji jukir berlangganan, apabila masih melakukan pengutipan uang parkir 

"Jadi selain 97  jukir yang sudah mulai bekerja bulan ini,  903 jukir lainnya sudah mulai di gaji pada bulan  September mendatang," katanya. 

Dikatakannya, 97 jukir yang sudah mulai di gaji di Pertengahan bulan Agustus ini karena vendor     sudah mulai mempekerjakannya sejak   awal bulan Juli. 

"Beda-beda tanggal gajiannya. Kalau untuk 97 jukir itu setahu saya sudah mulai bekerja pada 12 Juli. Artinya gajiannya bisa saja keluar tanggal 12 agustus ini. Tapi saya belum bisa pastikan," katanya. 

Setiap vendor ini  memiliki jumlah jukir berlangganan yang berbeda-beda. Dan tanggal bekerja yang berbeda-beda. 

"Kontrak kerja jukir berlangganan ini beda-beda.  Karena memang, jukir yang lama ini kami data. Sehingga setiap vendor yang menang, akan kami serahkan nama jukir yang bertugas di sana," katanya. 

Sementara itu, pantauan Tribun Medan, para jukir berlangganan ini baru terlihat di area jalan Kesawan, dan Iskandar Muda Kota Medan. 

Sejumlah jukir berlangganan ini mengenakan rompi berwarna ungu yang bertuliskan 'jukir parkir berlangganan'. 

Sementara di sepanjang jalan Kesawan juga tak terlihat adanya jukir liar ataupun jukir yang tidak mengenakan rompi berwarna ungu. Semua jukir yang ada di sana, mengenakan pakaian rompi berwarna ungu.

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter  dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved