Medan Terkini

Kadishub Ancam Tak Turunkan Gaji Jukir Berlangganan bila Masih Lakukan Pengutipan Uang Parkir

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, ancam tak akan memberikan gaji pada juru parkir berlangganan apabila masih mengutip uang parkir.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
seorang jukir berlangganan sedang mengecek barcode stiker parkir berlangganan di Jalan Kesawan Kota Medan, Kamis (8/8/2024). Kadishub Medan Iswar ancam tak turunkan gaji jukir berlangganan, apabila masih melakukan pengutipan uang parkir 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, ancam tak akan memberikan gaji pada juru parkir berlangganan apabila masih mengutip uang parkir kepada pengendara.

Menurut Iswar,  untuk sistem penggajian yang akan diberikan kepada juru parkir berlangganan sudah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP). 

Dijelaskannya, apabila SOP itu tidak dijalankan, maka pihaknya tidak akan memberikan gaji kepada jukir berlangganan. 

"Penggajian itu sudah sesuai dengan SOP.  Untuk itu  jukir berlangganan harus melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku," katanya saat dikonfirmasi, Senin (26/8/2024).

Iswar mengakui masih  banyak jukir berlangganan yang melakukan pengutipan uang parkir kepada pengendara. 

"Jujur saja kita sampaikan masih banyak kekurangan  di program ini. Hari ini jukir yang sudah kita floating (tempatkan) masih melakukan pengutipan uang parkir dan itu kami pantau," katanya.

Iswar juga mengancam apabila ada jukir berlangganan yang tetap nekad untuk mengutip uang parkir, maka bad berlangganannya akan di ambil dan digantikan.

"Tegas saja kalau itu masih dilakukan (jukir berlangganan kutip uang parkir) gaji tidak akan kami berikan. Ini sekarang kita seperti ayam dan telur. Mau-mau (ikut aturan) enggak-enggak(ikut aturan) jika enggak, gaji tidak akan dikeluarkan. Jangan sampai kita masukkan jukir lain. Nanti nyesal," katanya.

Disinggung masalah gaji, Iswar mengatakan sudah mulai dilakukan pembagian. 

"Kalau ada yang bilang belum, coba pastikan info itu benar apa enggak. Karena, sistem gaji ini sudah sesuai dengan SOP yang ada," katanya.

Untuk diketahui, Kasi Perparkiran Dishub Medan Harry sugraha mengatakan,  jumlah juru parkir berlanggan Kota Medan sudah memenuhi kuota. Sehingga, saat ini pihaknya tidak lagi melakukan pembukaan pendaftaran juru parkir berlangganan. 

Dikatakan Harry, saat ini sudah ada 1000 juru parkir berlangganan yang siap diturunkan ke beberapa ruas jalan. 

Menurut Harry,  Bahkan sebanyak 97 jukir  akan menerima gaji pertama di akhir Agustus 2024 ini. 

Pendaftaran juru parkir berlangganan sudah ditutup. Karena kuotanya sudah mencapai target yakni seribu anggota," jelasnya kepada Tribun Medan, (8/8/2024). 

Dijelaskan Harry, pembagian gaji jukir ini  pun berbeda-beda. Tergantung para vendor meminta jukir kapan mulai bekerja

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved