HUT 79 Kemerdekaan Republik Indonesia
19.491 Narapidana di Sumut Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI, Ini Pesan PJ Gubernur Agus Fatoni
Pj Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni berharap pada 19.491 narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi (pengurangan masa pidana) tahun 2024.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Momen HUT ke-79 RI disambut bahagia para warga binaan. Sebanyak 19.491 warga binaan diberi remisi sesuai peraturan dan syarat yang berlaku.
Pj Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni berharap pada 19.491 narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi (pengurangan masa pidana) tahun 2024 untuk terus meningkatkan ketakwaan. Hal ini disampaikan saat menghadiri acara pemberian remisi umum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia (RI) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Medan, Medan, Sumut, Sabtu (17/8/2024).
"Di momen HUT, saya ucapkan selamat dan saya ingatkan saudara untuk terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan pada Tuhan Yang Maha Esa. Khususnya bagi yang langsung bebas hari ini, agar tetap taat pada hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur," ucap Fatoni.
Di wilayah Sumut terdapat sebanyak 19.491 narapidana yang mendapatkan remisi umum, yang terbagi pada remisi umum sebagian 18.884 orang dan remisi umum seluruhnya 607 orang. Sementara itu, terdapat 107 anak binaan yang mendapatkan remisi, terbagi pada remisi umum sebagian 100 anak dan 7 anak binaan dinyatakan bebas mendapat remisi umum seluruhnya.
Fatoni menyampaikan, pemerintah terus berupaya bersikap profesional dalam bekerja membangun negara yang didasarkan berbagai sifat, yakni luwes pada konteks, mengikuti lingkungan sekitar. Kemudian sifat persatuan dan gotong royong saling mengisi satu dengan yang lain dan saling melengkapi.
"Sudah patutlah kita berterima kasih, mengenang serta mendoakan jasa para pahlawan kemerdekaan. Pada momen HUT RI ini kita tidak boleh sedikitpun melupakan sejarah bangsa Indonesia dan jasa para pahlawan," kata Fatoni.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut Anak Agung Gde Krisna dalam kata sambutannya menyampaikan, pemberian remisi ini sesuai dengan syarat yang telah ditentukan yakni berkelakuan baik dengan mengikuti seluruh pembinaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
"Pada yang mendapat remisi, khususnya yang bebas, saya ucapkan selamat dapat bergabung kembali pada keluarga dan saya harapkan untuk tidak mengulangi kembali perbuatan yang dapat masuk kembali ke Lapas," ujar Fatoni.
Usai acara, secara simbolis Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni juga melekatkan stiker sosialisasi PON Sumut di mobil Dinas Kanwil Kemenkum HAM Sumut. Selanjutnya, Fatoni juga menyempatkan meninjau stan pameran yang menggelar hasil kerajinan warga binaan Lapas Tanjung Gusta.
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Lansia di Desa Tanjungasri Asahan Laksanakan Upacara Bendera dalam Memperingati HUT RI |
|
|---|
| Pimpin Upacara HUT ke-79 RI, Bobby Nasution Kenakan Baju Adat Mandailing Natal |
|
|---|
| Kesenian Sunda Ramaikan Parade Kemerdekaan HUT ke-79 RI di Kabupaten Karo |
|
|---|
| 23 Warga Binaan Rutan Kabanjahe Dapatkan Remisi HUT ke-79 RI |
|
|---|
| Potret Peringatan Hari Kemerdekaan Ke 79 RI Masyarakat Bantaran Sungai Deli di Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Remisi-Narapidana-di-Sumut_Napi_Pj-Gubernur-Sumut_.jpg)