Berita Medan
BUKAN Dibebaskan, Ternyata 4 Ketua Organisasi Mahasiswa yang Kena OTT Ditangguhkan
Katanya, keempat orang tersebut masih berstatus sebagai tersangka dan dikenakan wajib lapor.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - 4 ketua organisasi mahasiswa yang ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT), kini telah telah ditangguhkan oleh Polrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba membenarkan penangguhan terhadap keempat ketua organisasi mahasiswa itu.
"Bukan dibebaskan tapi ditangguhkan," kata Jama kepada Tribun-medan, Senin (12/8/2024).
Katanya, keempat orang tersebut masih berstatus sebagai tersangka dan dikenakan wajib lapor.
"Wajib lapor," sebutnya.
Sebelumnya, Polrestabes Medan membebaskan empat orang ketua organisasi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan atau OTT.
Padahal, keempat ketua organisasi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Menurut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, saat ini keempat tersangka tersebut telah dibebaskan oleh Polrestabes Medan.
"Sudah keluar kan, sudah (dibebaskan)," kata Whisnu kepada Tribun Medan, Senin (12/4/2024).
Namun, saat disinggung apa alasan polisi membebaskan keempat tersangka tersebut, Wishnu enggan berkomentar banyak.
"Sudah keluar itu," sebut Whisnu sambil tersenyum.
Diketahui, Polisi menangkap sejumlah ketua organisasi mahasiswa di Kota Medan.
Sejumlah ketua organisasi mahasiswa ini, disebut-sebut melakukan pemerasan terhadap staf ahli salah satu bidang dari pihak swasta.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, membenarkan penangkapan tersebut.
Saat ini, pihaknya juga telah menetapkan beberapa orang yang merupakan ketua organisasi mahasiswa itu sebagai tersangka.
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-di-depan-gedung-Satreskrim-Polrestabes-Medan_.jpg)