Sumut Terkini
TERLIBAT Penjualan Sisik Trenggiling Hampir 1 Ton di Tanjung Balai, 2 Orang Ditangkap
Polisi menjelaskan, pengungkapan ini bermula adanya informasi jual beli sisik trenggiling yang diterima Polisi.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Perdagangan gelap sisik trenggiling di Tanjung Balai, Sumatera Utara diungkap Sub direktorat tindak pidana tertentu (Subdit Tipidter) Ditrreskrimsus Polda Sumut .
Barang bukti sisik trenggiling seberat 987,22 kilogram turut disita dari para pelaku.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, sisik trenggiling ini sudah dimasukkan ke dalam 18 karung diduga akan segera dijual.
"Barang bukti yang diamankan yaitu 18 karung berisi sisik satwa trenggiling seberat 987,22 Kilogram,"ungkap Hadi Wahyudi, Kamis (8/8/2024).
Polisi menjelaskan, pengungkapan ini bermula adanya informasi jual beli sisik trenggiling yang diterima Polisi.
Kemudian penyidik dibawah kepemimpinan Kasubdit IV Tipidter Ditrreskrimsus Polda Sumut, Kompol Fathir Mustafa melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah rumah di Jalan Cermai, Pasar VIII, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.
Selain menyita 987,22 kilogram sisik trenggiling, Polisi turut menangkap AR alias Dedek sebagai pemilik sisik sekaligus pengepul.
Kemudian, Polisi juga menangkap RHD alias Ame, sebagai orang yang mencari pembeli dan menawarkan sisik melalui media sosial.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik, para pelaku memburu trenggiling dengan cara menjebaknya di hutan.
Kemudian satwa dilindungi itu dikuliti untuk diambil sisiknya.
Meski sudah menangkap dua orang pelaku, Polisi masih terus mengembangkan pengungkapan ini.
"Setelah dikumpulkan, rencananya mau dijual."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Disnaker Siantar Gelar Jobfair 2025 Usai Sempat Fakum Akibat Covid-19, Target Rutin Tiap Tahun |
|
|---|
| Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Rendah PT Medan Terhadap Pengusaha Mi Asal Siantar |
|
|---|
| 11 Hari Menjabat Kejari Karo, Danke Tegaskan Pengungkapan Kasus Korupsi Profil Desa Terus Berkembang |
|
|---|
| Antisipasi Banjir Jepang Musim Hujan, Dinas PUTR Karo Perlebar Drainase Sepanjang 730 Meter |
|
|---|
| Rapidin Simbolon Pimpin Lagi PDIP Sumut 2025-2030, Berikut Susunan Pengurus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Barang-bukti-98722-kilogram-sisik-trenggiling-yang-diungkap-Subdit-IV.jpg)