Medan Terkini
Terkuak dalam Sidang Prapid ke 3, Bidkum Polda Sumut Ungkap Eks Bupati Batu Bara Belum Masuk DPO
Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang praperadilan ke 3, sah tidaknya penetapan tersangka eks Bupati Batu Bara, Zahir, Jumat (9/8/2024).
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Belum, belum,"jawab Bidkum Polda Sumut.
Hakim sempat akan menunda sidang lanjutan pekan depan. Namun pihak Polda Sumut sebagai termohon menolak, sehingga sidang bakal dilanjutkan pada Senin 12 Agustus mendatang.
Bidkum Polda Sumut menyatakan, penundaan sidang hingga pekan depan akan mempersulit proses penyidikan yang dilakukan Polisi.
"Apabila menunggu seminggu lagi. Takutnya akan menghambat proses yang akan kami laksanakan."
Hakim menjadwalkan sidang akan dilanjutkan pada Senin 12 Agustus mendatang dengan agenda membacakan permohonan pencabutan praperadilan Zahir.
Khamozaro Waruwu menyebut, pihaknya juga akan memanggil pihak Zahir.
"Hari Senin. Membacakan permohonannya sekaligus dipanggil pemohonnya.Bahwa termohon tidak keberatan kalau memang dilakukan pencabutan."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| 3 Terdakwa Korupsi Dana BOS SMA 16 Medan Mulai Diadil |
|
|---|
| Polisi Akhirnya Ungkap Identitas Mayat Pria Membusuk di Helvetia, Keluarga Tanda Tato Donald Bebek |
|
|---|
| Identitas Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong Medan Helvetia Terungkap, Keluarga Kenal Tato di Kaki |
|
|---|
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Berita Foto: Warga Antrean Menunggu Penyaluran Dana Bansos di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Proses-sidang-ke-3-praperadilan-sah-tidaknya-penetapan-tersangka-eks-Bupati-Batu-Bara.jpg)