Medan Terkini

Terkuak dalam Sidang Prapid ke 3, Bidkum Polda Sumut Ungkap Eks Bupati Batu Bara Belum Masuk DPO

Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang praperadilan ke 3, sah tidaknya penetapan tersangka eks Bupati Batu Bara, Zahir, Jumat (9/8/2024).

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Proses sidang ke 3 praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka eks Bupati Batu Bara, Zahir di pengadilan negeri Medan, Jumat (9/8/2024) siang. Dalam sidang terungkap Zahir belum dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"Belum, belum,"jawab Bidkum Polda Sumut.

Hakim sempat akan menunda sidang lanjutan pekan depan. Namun pihak Polda Sumut sebagai termohon menolak, sehingga sidang bakal dilanjutkan pada Senin 12 Agustus mendatang.

Bidkum Polda Sumut menyatakan, penundaan sidang hingga pekan depan akan mempersulit proses penyidikan yang dilakukan Polisi.

"Apabila menunggu seminggu lagi. Takutnya akan menghambat proses yang akan kami laksanakan."

Hakim menjadwalkan sidang akan dilanjutkan pada Senin 12 Agustus mendatang dengan agenda membacakan permohonan pencabutan praperadilan Zahir.

Khamozaro Waruwu menyebut, pihaknya juga akan memanggil pihak Zahir.

"Hari Senin. Membacakan permohonannya sekaligus dipanggil pemohonnya.Bahwa termohon tidak keberatan kalau memang dilakukan pencabutan."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved