Tawuran Berdarah di Hamparan Perak
Habisi Nyawa Remaja saat Tawuran Pakai Panah Rakitan, 2 Pelaku Terancam Dihukum 15 Tahun
Polsek Medan Helvetia menangkap dua pelaku yang menewaskan Glen May Yordan Hura, 16 tahun, warga Desa Klambir V Kebon, Kecamatan Hamparan Perak.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Rupanya korban maju paling depan dari kelompoknya.
Disinilah kelompok dari tersangka yang sudah menyiapkan panah rakitan lengkap dengan anak panah yang dibuat dari paku baja berwarna hitam langsung dilontarkan ke arah korban.
Akibatnya, anak panah tersebut menembus bola mata korban dan nyaris menembus kepala.
"Saat tawuran korban maju ke depan terlebih dahulu, sementara pelaku memanah menggunakan panah buatan dan mengenai mata sebelah kanan korban."
Saat itu korban langsung berteriak kesakitan, sementara teman-temannya berusaha menolong.
Pertama korban dibawa ke klinik di Kecamatan Hamparan Perak, lalu dipindahkan ke RS Bina Kasih.
Karena tak sanggup menangani, akhirnya korban dirujuk ke RSUP H Adam Malik Medan.
Disinilah sekira pukul 09:00 WIB, korban menghembuskan nafas terakhirnya.
"Sekitar pukul 09.00 pagi, korban meninggal dunia. "
(Cr25/Tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Penampakan Anak Panah yang Jebol Mata Kanan Remaja di Hamparan Perak hingga Tewas Saat Tawuran |
|
|---|
| Remaja Tewas setelah Matanya Dipanah, Korban Ternyata Maju Paling Depan saat Tawuran |
|
|---|
| Remaja di Hamparan Perak Tewas karena Mata Dipanah saat Tawuran, Berawal Saling Ejek di Medsos |
|
|---|
| Dua Pelaku yang Tembakkan Anak Panah saat Tawuran hingga Tewaskan Remaja Akhirnya Ditangkap |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Matanya Kena Panah saat Tawuran, Remaja di Hamparan Perak Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rahimsyah-topeng-merah-dan-Muhammad-Aulia-Natoguan-Nasution-_.jpg)