Berita Viral
Jenderal Purn Susno Duadji Sebut Kasus Vina Cirebon bak Adili Hantu, Iptu Rudiana Terbukti Bohong
Adapun Jenderal (Purn) Polri, Eks Kabareskrim Susno Duadji menyebut bahwa kasus Vina Cirebon seperti mengadili hantu.
TRIBUN-MEDAN.COM – Polri akui Iptu Rudiana berbohong, eks jenderal ini sentil kasus Vina Cirebon bak mengadili hantu.
Adapun Komisaris Jenderal (Purn) Polri, Eks Kabareskrim Susno Duadji menyebut bahwa kasus Vina Cirebon seperti mengadili hantu.
Bukan tanda sebab, kasus kematian Vina dan Eky ini menurutnya sangat buram atau jauh dari kejelasan.
Bahkan bukti-bukti yang ada pun kurang menunjukkan adanya kejadian pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 silam tersebut.
Susno menyebut bahwa dalam teori penyidikan ini mempertanyakan ada tidaknya korban, ada tidak TKP (tempat kejadian perkara)-nya, saksinya dan ada tidak buktinya.
Namun dalam kasus Vina Cirebon ini, korbannya ada, namun yang lainnya jadi pertanyaan.
"Ada gak peristiwanya ?, untuk mengetahui ada peristiwanya, ada gak TKP-nya," kata Susno Duadji dikutip Tribun-medan.com dari Kompas TV, Senin (5/8/2024).
"TKP-nya tidak ada, yang ada itu di atas jembatan," kata Susno.
Baca juga: Profesinya Influencer Parenting tapi Meita Irianty Tega Banting Bayi hingga Tulang Bergeser
Baca juga: Memilukan, Warga Tandu Keranda Jenazah Sejauh 3 Km karena Kepala Desa Ogah Pinjamkan Ambulans
Kemudian masalah lainnya adalah saksi kunci Aep yang tidak meyakinkan yang mengarah ke 11 tersangka.
Keterangan Aep menyebut ada 4 sepeda motor saat kejadian, sementara pelaku 11 orang plus 2 orang korban.
Ditambah keterangan Aep melihat dari kejauhan 150 meter namun bisa mengenal wajah para pelaku malam-malam.
"Taro lah TKP-nya ada, tapi alat bukti untuk mengatakan peristiwa itu ada apa ?, saksi tidak ada, kenapa saya katakan tidak ada, adalah 10 saksi. Tapi dari sekian saksi itu, Dede sudah mencabut, Liga Akbar mencabut, kemudian Aep tidak tahu rimbanya dan lain-lain," katanya.
Dari sekian banyak saksi, kata Susno, jika ada satu atau dua saksi sudah berbeda pendapat maka kesaksian itu lemah.
Atau harus didukung oleh alat bukti lain untuk mendukung kesaksian ini.
"Kebohongan itu akan terbantahkan manakala kita punya bukti khususnya alat bukti scientific," kata Susno.
| FAKTA BARU Kematian Dosen Untag Kekasih Gelap AKBP Basuki, Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar |
|
|---|
| RUMAH Terbakar Akibat Bocah 9 Tahun Lupa Matikan Kompor Saat Masak Mi Instan, Kerugian Rp 400 Juta |
|
|---|
| GURU Bunuh Pedagang Gegara Kesal Ditagih Saldo Tabungan, Cekcok Lantaran Korban Marah Uang Dipakai |
|
|---|
| BUKAN Lebih Ringan, Vonis Vadel Badjideh Lebih Berat Setelah Banding, Kini Jadi 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| MISTERI Keberadaan Istri Sah AKBP Basuki di Tengah Kasus Dosen Untag Tewas Tanpa Busana di Hotel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Iptu-Rudiana-merupakan-Kapolsek-Kesambi.jpg)