Berita Viral

Jenderal Purn Susno Duadji Sebut Kasus Vina Cirebon bak Adili Hantu, Iptu Rudiana Terbukti Bohong

Adapun Jenderal (Purn) Polri, Eks Kabareskrim Susno Duadji menyebut bahwa kasus Vina Cirebon seperti mengadili hantu.

kolase
Iptu Rudiana, SH.MH merupakan Kapolsek Kesambi, Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat. Iptu Rudiana merupakan ayah dari korban, Eki, pacar Vina (kanan). 

Di mana Rudiana mengaku hanya memeriksa para terpidana selama 15 menit.

Sementara itu berdasarkan temuan Propam, Iptu Rudiana melakukan pemeriksaan selama 20 menit.

"Kemarin (Rudiana) ngomong sama saya 15 menit, dulu berdasarkan temuan Propam katanya 20 menit," tutur Aryanto.

Perbedaan waktu ini juga disorot oleh Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM.

Dilihat berdasarkan putusan pengadilan dan pengakuan Iptu Rudiana, dirinya bertemu dengan Aep pukul 14.00 WIB.

Kemudian dua jam setelah Rudiana pergi, dirinya ditelepon oleh Aep.

"Berarti pukul 16.00 WIB sore," kata Toni RM.

Kemudian Iptu Rudiana membuat laporan 2,5 jam kemudian.

"Sementara dalam putusan ini Pak Rudiana baru membuat laporan atau menyerahkan ke Reskrim, di hari yang sama 31 Agustus 2016, pukul 18.30 WIB," kata dia.

Itu artinya kata dia, dari pukul 16.00 - 18.30 WIB, berarti ada waktu 2,5 jam.

"Bukan 15 menit. Nah 2,5 jam itu kalau saya baca putusan pengadilan, ini digunakan untuk menginterogasi," kata dia.

Toni RM pun tak percaya dengan pengakuan Rudiana yang menyebut dirinya mengajak para terpidana secara baik-baik.

"Jadi kalau ajakan Pak Rudiana diajak ke kantor baik-baik, saya menilai Pak Rudiana itu bohong. Karena terungkap dalam putusan pengadilan, ini diinterogasi, bukan diajak ngomong atau ditanya baik-baik," tuturnya.

Sebelumnya, Iptu Rudiana mengaku ditelepon oleh Aep pada pukul 16.00 WIB.

"Pukul 16.00 WIB Aep telepon saya, 'Pak orang-orang yang ribut malam itu sedang berkumpul di depan SMP 11'," kata Rudiana.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved