Berita Viral
Jenderal Purn Susno Duadji Sebut Kasus Vina Cirebon bak Adili Hantu, Iptu Rudiana Terbukti Bohong
Adapun Jenderal (Purn) Polri, Eks Kabareskrim Susno Duadji menyebut bahwa kasus Vina Cirebon seperti mengadili hantu.
Jadi, jangan percaya dengan sejumlah saksi.
Kemudian visum juga tidak menyatakan korban akibat pembunuhan tetapi trauma benda tumpul.
"Kemudian apa lagi ?, keterangan terdakwa ?, sudah dicabut, bahkan di depan persidangan sudah dicabut," katanya.
Alat bukti lain yang scientific pun tidak ada, seperti CCTV, HP, darah hingga hasil DNA sperma juga tidak ada.
Sehingga ini menjadi pertanyaan, apakah ada peristiwa pembunuhan ?.
"Ya kalau gak ada peristiwa berarti kita mengadili hantu. Bulak balik hunta hantu hunta hantu, ya gak akan selesai," katanya.
"Tinggal cepat mana kiamat atau selesai perkara ini," sambung Susno.
Iptu Rudiana Terbukti Berbohong
Sebelumnya, kebohongan Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon diungkap penasihat ahli kapolri Komjen Pol (purn) Aryanto Sutadi.
Kebohongan tersebut mengenai penangkapan para terpidana kasus Vina Cirebon tahun 2016 lalu.
Adapun Rudiana mengaku hanya memeriksa para terpidana selama 15 menit.
Namun faktanya, berdasarkan temuan Propam, Iptu Rudiana memeriksa para terpidana selama 20 menit.
Bahkan jika dilihat dari berkas putusan sidang para terpidana, Iptu Rudiana diduga melakukan pemeriksaan sekitar 2,5 jam.
Aryanto Sutadi mengatakan bahwa Iptu Rudiana mengamankan para terpidana untuk diperiksa.
"Rudiana dengan anak buahnya mengambil orang yang ditunjuk oleh Aep kurang lebih 11 atau 9, diambil menurut dia diperiksa," katanya dikutip dari tvOneNews, Sabtu (3/8/2024) via Tribunnewsbogor.com.
Menurut Aryanto Sutadi, ada perbedaan pengakuan Rudiana dengan temuan Propam.
| FAKTA BARU Kematian Dosen Untag Kekasih Gelap AKBP Basuki, Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar |
|
|---|
| RUMAH Terbakar Akibat Bocah 9 Tahun Lupa Matikan Kompor Saat Masak Mi Instan, Kerugian Rp 400 Juta |
|
|---|
| GURU Bunuh Pedagang Gegara Kesal Ditagih Saldo Tabungan, Cekcok Lantaran Korban Marah Uang Dipakai |
|
|---|
| BUKAN Lebih Ringan, Vonis Vadel Badjideh Lebih Berat Setelah Banding, Kini Jadi 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| MISTERI Keberadaan Istri Sah AKBP Basuki di Tengah Kasus Dosen Untag Tewas Tanpa Busana di Hotel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Iptu-Rudiana-merupakan-Kapolsek-Kesambi.jpg)