Berita Viral

Profesinya Influencer Parenting tapi Meita Irianty Tega Banting Bayi hingga Tulang Bergeser

Meita Irianty influencer parenting sekaligus pemilik daycare di Depok hingga kini ogah minta maaf setelah melakukan penganiayan dan penyiksaan.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Teganya Meita Irianty Influencer Parenting Aniaya Balita Padahal Lagi Hamil, Tak Minta Maaf ke Korban 

TRIBUN-MEDAN.COM – Keluarga Meita Irianty cuek dan ogah minta maaf usai aniaya balita di daycare Depok.

Meita Irianty influencer parenting sekaligus pemilik daycare di Depok hingga kini ogah minta maaf setelah melakukan penganiayan dan penyiksaan.

Tak hanya Meita Iritanty yang ogah minta maaf, keluarganya juga kompak diam dan cuek dengan apa yang dilakukannya.

Pihak keluarga tersangka, termasuk suaminya juga sama sekali tak ada yang menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan Tata.

Hal itu diungkap oleh tim kuasa hukum korban.

"Enggak ada sama sekali. Kemarin tersangka pas dihadirkan di Polres kan enggak mau minta maaf. Keluarganya (Tata) juga enggak ada yang minta maaf," kata Fathia Fairuza selaku tim kuasa hukum korban dilansir Tribun-medan.com, Senin (5/8/2024).

Bahkan, suami Tata juga disebutnya terkesan cuek dalam kasus ini.

"Suaminya juga diam-diam aja," kata Fathia.

PILU Arief, Nangis Lihat Video Bayinya Disiksa Meita Irianty, Sempat Lihat Bercak Darah di Kuping
PILU Arief, Nangis Lihat Video Bayinya Disiksa Meita Irianty, Sempat Lihat Bercak Darah di Kuping (Kompas TV)


Sejauh ini Fathia dan timnya terus mendampingi keluarga korban penganiayaan yang dilakukan Tata.

Ia pun berharap jika ada korban lain yang menjadi korban dari Tata untuk mau melapor agar bisa mereka turut dampingi.

"Sejauh ini memang baru dua korban yang melapor. Kalau memang ada yang menjadi korban dan mau melapor tentu akan kami dampingi," tuturnya.

Meita Irianty Mual-mual Pakai Baju Tahanan, Sedang Hamil 4 Bulan, Kuak Motif Aniaya Anak di Daycare
Meita Irianty Mual-mual Pakai Baju Tahanan, Sedang Hamil 4 Bulan, Kuak Motif Aniaya Anak di Daycare (Kompas.com)

Diketahui, saat diberikan kesempatan berbicara oleh polisi pada Kamis (1/8/2024), Tata ogah minta maaf secara terbuka atas aksi kejinya.

Pemilik daycare di Depok itu hanya diam meski dihujani sejumlah pertanyaan.

Dalam kasus ini, Tata dikenakan Pasal UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 80 Ayat 1 dan Ayat 2.

Ancaman hukumannya, maksimal 5 tahun.

Bayi 9 Bulan Dianiaya Meita Irianty Alami Dislokasi Tulang Kaki Usai Dibanting

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved