Berita Medan
Kejari Medan Kembali Periksa 6 Orang, Buntut Kasus Dugaan Korupsi DAK Dinkes Medan
Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan pengadaan Alkes pada dinas kesehatan
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - 6 orang diperiksa di Kejari Medan, buntut dari pemeriksaan Eks Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Taufik Ririansyah yang baru dicopot beberapa hari lalu.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Dapot Dariarma Siagian mengatakan, pemeriksaan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan pengadaan Alkes pada dinas kesehatan Kota Medan TA 2022-2023.
"Pemeriksaan dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan dana Alokasi Khusus (DAK) Pengadaan Alkes pada Dinas Kesehatan Kota Medan TA 2022-2023 masih berlanjut," jelasnya kepada Tribun Medan, Kamis (1/8/2024).
Dikatakannya, saat ini Kejari Medan masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan lebih lanjut.
"Ya benar kurang lebih (enam orang) diperiksa di Kejari Medan. Mereka sedang diperiksa oleh Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan," jelasnya.
Diketahui, Pengusutan kasus ini berawal dari perintah Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Mulanya, Bobby meminta agar Kadinkes Medan Taufik Ririansyah untuk diperiksa inspektorat.
Hal ini dilakukan karena adanya evaluasi kerja.
Terbaru, Taufik pun sudah dicopot dari jabatan.
“Sudah dibentuk tim ad hoc, tim ad hoc sudah bekerja, dan sudah menjatuhkan sanksi hukuman disiplin berat itu (copot),” kata Kepala Inspektorat Mesan Sulaiman saat dikonfirmasi.
Usai pemeriksaan Taufik, Kejari Medan kemudian memeriksa 2 Kabid di Dinkes Medan. Keduanya diperiksa atas dugaan kasus korupsi pengadaan Alkes.
Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap mengatakan, Inspektorat telah merekomendasikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Taufik Ririansyah diberikan sanksi berat berupa pembebasan difinitif (dicopot) dari jabatannya.
Dijelaskan Sulaiman, Pemko Medan telah menyiapkan tim ad hoc untuk menggelar pemeriksaan dan telah sepakat menjatuhkan hukuman berat kepada Kadinkes Medan
Untuk sanksi berat itu, kata Sulaiman merupakan pencopotan.
"Dari hasil pemeriksaan dengan tim Ad hoc pertama dilakukan pembebasan sementara dan kedua pembebasan defenitif," ucapnya, Senin (29/7/2024).
| Harga Plastik Naik Drastis, Pedagang di Medan Pasrah dengan Keuntungan Tipis |
|
|---|
| Viral Pengunjung Bergelimpangan di THM Helen's Night Market, Satresnarkoba & Bea Cukai Turunkan Tim |
|
|---|
| Jadwal Resmi SNBT 2026 dan Tahapannya, Daftar 10 Prodi Favorit SNBP 2026 di Unimed |
|
|---|
| Rico Waas Dengar Jawaban Soal Ranperda Kesehatan, NasDem Soroti UHC |
|
|---|
| Tawuran Berujung Penjarahan di Sicanang, Dua Rumah Warga Jadi Sasaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Seorang-warga-memfoto-suasana-di-depan-kejari-Medan.jpg)