Berita Viral

DISEBUT Kematian Vina Cirebon karena Kecelakaan Lalu Lintas, Ini Tanggapan Menohok Hotman Paris

Keluarga Vina Cirebon tak terima kasus kematian yang terjadi 2016 silam ini disebut kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas). 

|
Editor: AbdiTumanggor
Ist Kolase Instagram hotmanparisofficial
Hotman Paris dan korban pembunuhan Vina Cirebon 

Sidang PK tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.

Aldi, adik dari terpidana kasus Vina Cirebon, Eka Sandi menceritakan peristiwa penangkapan dan kekerasan yang dilakukan oleh polisi setelah penangkapan.

Menurut pengakuan Aldi, penangkapan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB pada tanggal 31 Agustus 2016.

Aldi bercerita momen dirinya dan Saka tiba-tiba ditangkap oleh polisi setelah membeli bensin.

“Saya dan Saka Tatal kan disuruh beli bensin sama kakak saya, nah pas kita pulang tiba-tiba ditangkap oleh polisi dan langsung dipukulin,” ungkap Aldi dalam persidangan PK, Selasa.

“Saya ditangkap dan dibawa ke kantor polisi yang nangkap itu Pak Rudiana (Ayah Eky) bersama rekan-rekannya, penangkapan 16.30 WIB,” lanjutnya.

Aldi melanjutkan ceritanya saat sudah sampai di kantor polisi, ia bersama Saka disuruh turun dan jalan bebek.

Aldi mengaku kalau ada beberapa orang yang dituduh melakukan pembunuhan Vina dan Eky, mereka juga mendapatkan perlakuan buruk dari polisi.

“Ada yang ditendang terus dipukul, ya diperlakukan seperti binatang lah pak,” ungkap Aldi.

Kekerasan yang dilakukan pihak polisi kepada orang yang diduga melakukan pembunuhan tersebut menurut pengakuan Aldi berlangsung hingga malam hari.

“Ada yang diinjak, ada yang dikasih balsem, ada beberapa yang matanya sampai tidak terlihat karena terus dipukuli oleh polisi,” katanya.

Aldi diminta untuk mengaku bahwa dirinya bersalah, jika tidak mengaku maka kekerasan terus dilakukan.

“Disuruh ngaku pak, saya kan nggak tau apa-apa jadi saya bilang enggak akhirnya terus dipukuli,” ungkapnya.

Menurut Aldi paling miris yaitu ketika ia sebelum dimasukkan ke penjara diminta untuk minum air kencing dan dipukul menggunakan gembok.

“Saat mau masuk penjara kita disuruh ngesot terus dipukul menggunakan gembok dan disuruh minum kencing,” cerita Aldi sembari menahan air matanya.

Aldi menangis di persidangan PK saat menceritakan ulang kejadian yang ia alami pada tahun 2016 silam.

Diketahui Aldi merupakan salah satu dari orang yang ditangkap pada tahun 2016 silam atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Kemudian Aldi dibebaskan, namun tidak dengan sang kakak.

Aldi ditangkap bersama Saka Tatal yang saat ini juga sudah dinyatakan bebas murni.

Tetapi, karena merasa tidak bersalah dan tidak melakukan perbuatan tersebut Saka Tatal pun mendaftarkan permohonan PK pada 8 Juli 2024.

Tujuan Saka Tatal melakukan PK yaitu ingin membersihkan namanya dari kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Saka bersama kuasa hukumnya membawa 10 novum pada sidang perdananya.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved