Berita Viral

DISEBUT Kematian Vina Cirebon karena Kecelakaan Lalu Lintas, Ini Tanggapan Menohok Hotman Paris

Keluarga Vina Cirebon tak terima kasus kematian yang terjadi 2016 silam ini disebut kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas). 

|
Editor: AbdiTumanggor
Ist Kolase Instagram hotmanparisofficial
Hotman Paris dan korban pembunuhan Vina Cirebon 

Hotman Paris menekankan keluarga Vina dan kuasa hukumnya tetap berpegang pada putusan pengadilan bahwa kasus itu adalah pembunuhan.

"Keluarga Vina dan kami kuasa hukumnya tetap berpegangan pada keputusan itu bahwa yang terjadi adalah penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang, atau pembunuhan berencana dan juga pemerkosaan," tuturnya.

Sebelumnya, pada sidang PK yang digelar di PN Cirebon pada Selasa, pihak kuasa hukum Saka Tatal membawa sembilan saksi.

Salah satunya ialah Jogi Nainggolan, kuasa hukum yang mendampingi lima terpidana kasus Vina Cirebon pada 2016.

Dalam kesaksiannya, Jogi meyakini perkara ini adalah kecelakaan, bukan pembunuhan sesuai putusan pengadilan pada 2016.

"Kalau kami mendengar dari terpidana, itu murni lakalantas (kecelakaan lalu lintas) tunggal. Itu juga disampaikan saksi dari kepolisian yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” ungkapnya dalam sidang.

Jogi mengaku heran karena polisi kemudian menyatakan kasus itu pembunuhan dan menangkap pelakunya. 

"Secara konsisten saya mengatakan ini bukan kasus pembunuhan dan pemerkosaan. Itu adalah kasus kecelakaan murni dari keterangan anggota kepolisian."

"Janganlah orang lain dijadikan korban dalam suatu permainan," ucapnya.

Menurutnya, ada banyak kejanggalan dalam kasus Vina ini. Apalagi, pelaku terpidana yang menjadi kliennya mengaku bukanlah anggota geng motor dan tidak mengenal Vina dan Eky.

"Sedangkan klien kami bukan merupakan bagian dari genk motor di Cirebon. Mereka hanya kuli bangunan," tuturnya.

Menurut Jogi, pihaknya tak menemukan korelasi atau bukti yang kuat atas pergeseran kasus kecelakaan ke pembunuhan ini. 

Bambu dan batu yang disebut sebagai alat bukti pembunuhan dalam persidangan lalu, katanya juga tak ada kaitannya. Pasalnya, barang itu masih utuh dan bersih tak ada bekas darah korban. 

"Terus mau dikait-kaitkan (dengan pembunuhan), enggak nyambung. Terus dipukul di bagian mana?” ujarnya.

10 Novum Saka Tatal

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved