Berita Viral
BARESKRIM Polri Tangani Kasus Vina dari Awal Lagi, Pengakuan Dede Dipaksa Iptu Rudiana Diselidiki
Polri akhirnya membuka penyelidikan terkait pengakuan Dede yang memberikan kesaksian palsu dalam kematian Vina dan Eky.
TRIBUN-MEDAN.com - Polri akhirnya membuka penyelidikan terkait pengakuan Dede Riswanto yang memberikan kesaksian palsu dalam kematian Vina dan Eky.
Kasus ini segera ditangani oleh Bareskrim Polri.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan penyelidikan akan dimulai dari awal lagi.
Hal ini untuk membuka kasus yang sebenarnya.
"Agendanya jam 11.00 WIB adalah gelar perkara awal. Gelar perkara awal itu apa? Ini hal yang biasa dilakukan Bareskrim dan hal biasa manakala kita mendapat laporan polisi," kata Djuhandani kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).
Polisi yang telah menerima laporan terhadap Aep dan Dede ini pun kata Djuhandani bakal terlebih dahulu mempelajari inti masalah yang dilaporkan terhadap keduanya.
Barulah kemudian pihaknya akan mendalami mengenai laporan yang menyebut bahwa Dede dan Aep diduga telah memberikan keterangan palsu terkait rangkaian kematian Vina dan kekasihnya Eky.
Baca juga: Satu Keluarga Manullang Jadi Korban Tewas Kereta Api, Inilah Janji Pemkab Deli Serdang
Baca juga: Polres Pelabuhan Belawan Tilang 137 Pengendara Selama Sepekan Operasi Patuh Toba 2024
"Pengakuan pun harus kita buktikan, tidak serta merta. Proses penyelidikan kan seperti itu. Kita buktikan apakah yang disampaikan maupun itu pengakuan saudara Dede dan sebagainya akan kita buktikan," jelasnya.
Sebelumnya, pihak keluarga tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon pada 2016 lalu mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin (10/7/2024)
Kedatangan mereka didampingi oleh mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi untuk melaporkan dua saksi bernama Aep dan Dede soal dugaan kesaksian palsu.
Adapun laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/ 227/VII/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Juli 2024.
"Hari ini kita berangkat dari keyakinan bahwa tujuh terpidana yang hari ini masih mendekam di penjara dengan vonis penjara seumur hidup, bahwa mereka tidak melakukan perbuatan pidana dengan tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan dan mereka masuk ke penjara itu karena salah satunya ada kesaksian yang disampaikan oleh Aep dan Dede," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu.
"Ini adalah bagian dari cara kita membebaskan tujuh terpidana yang hari ini masih mendekam di penjara, setelah Pegi Setiawan terbebas melalui putusan praperadilan di Pengadilan Neger Bandung," ungkap politikus Partai Gerindra tersebut.
Pengakuan Dede Beri Kesaksian Palsu
Saksi kasus kematian Vina, Dede Riswanto mengaku menyesal telah membuat keterangan palsu dan mengakibatkan 7 terpidana di penjara.
pengakuan Dede yang memberikan kesaksian palsu
Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro
Dede Riswanto
Tribun-medan.com
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
| ANIES Sentil Universitas Oxford Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Soal Temuan Rafflesia Hasselti |
|
|---|
| REKOMENDASI Penutupan PT TPL dan PT GRUTI: Upaya Menjaga Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan |
|
|---|
| FAKTA BARU Kematian Alvaro, Bocah 6 Tahun Diculik di Masjid lalu Dibekap oleh Ayah Tiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polri-akhirnya-membuka-penyelidikan-terkait-pengakuan-Dedesss.jpg)