Rencana Mal Centre Point Dibongkar

DPRD Medan Sebut Penundaan Pembongkaran Mal Centre Point Dilakukan Pemko Bentuk dari Toleransi

Akibat deadlock tersebut, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GAMKI Sumut pun akhirnya mengambil alih sementara kepengurusan GAMKI Medan.s

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Pemasangan spanduk kembali dilakukan oleh Pemko Medan di Mal Centre Point, Senin (22/7/2024).   Hal itu dikarenakan mal Centre Point belum melakukan pelunasan  utang pajak. 

Sementara,  para pemilik tenant terlihat sedang menutup jualannya. 

Selain itu, belum ada pengosongan  tenant yang dilakukan oleh karyawan. 

Disegel dan Dikosongkan hingga Jumat 26 Juli 2024 

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan pihaknya memberi waktu hingga hari Jumat 26 Juli 2024 ini untuk para tenant dan Mal Centre Point untuk mengosongkan lahan, Senin (22/7/2024).

Dikatakan Bobby Nasution, per hari ini pihaknya telah menyurati Mal Centre Point untuk mengosongkan tenant dan Mal Centre Point dalam waktu satu minggu mulai tanggal 19 Juli kemarin hingga jumat, (26/7/2024).

Menurut Bobby Nasution, jika dilakukan pembongkaran pihaknya memikirkan nasib para tenant.

"Terkait Centre Point yang sama-sama kita ketahui kemarin beberapa waktu lalu, kami bersama forkopimda aksi dengan tindakan yang sewajarnya kita pastikan seluruh pelaku usaha di Kota Medan minimal membayar kewajiban-kewajibannya dahulu," jelasnya.

Dikatakan Bobby, pihaknya sudah memberi kesempatan untuk memperpanjang waktu pembayaran.

"Hari ini masih ada tunggakan sebesar Rp 143 miliar. Dan sampai hari ini belum dibayarkan," ucapnya.

Kata Bobby, tenggat waktu pembayaran yang dijanjikan pihak Mal Centre Point sudah jatuh tempo per 19 Juni 2024.

"Sampai dengan hari ini jam saat ini belum ada uang yang masuk ke kas Pemko Medan," jelasnya.

Bobby menjelaskan, saat ini pihaknya hanya menyurati Mal Centre Point untuk melakukan pengosongan.

"Kalau kita bongkar, ada dampak yang kurang baik para pihak tenant. Karena masih ada pihak tenant yang menjajakan jualannya. Karena asetnya bukan dari mal Centre point tapi dari tenant-tenant itu," ucapnya.

Apabila dalam jadwal pengosongan, kata Bobby, Mal Centre Point masih ada niat baik (untuk membayar) pihaknya akan menerima dengan baik.

"Karena tujuan kita di sini bukan mau mengganggu usaha. Kita support terus para pengusaha di kota Medan, tetapi kita ingin memastikan kewajiban para pelaku ekonomi," paparnya.

Dikatakannya, pihaknya tidak ingin ada pilih kasih terhadap kewajiban pembayaran pajak.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved