Rencana Mal Centre Point Dibongkar

DPRD Medan Sebut Penundaan Pembongkaran Mal Centre Point Dilakukan Pemko Bentuk dari Toleransi

Akibat deadlock tersebut, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GAMKI Sumut pun akhirnya mengambil alih sementara kepengurusan GAMKI Medan.s

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Pemasangan spanduk kembali dilakukan oleh Pemko Medan di Mal Centre Point, Senin (22/7/2024).   Hal itu dikarenakan mal Centre Point belum melakukan pelunasan  utang pajak. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Wakil ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala mengatakan, pengunduran yang terus dilakukan terhadap pembongkaran Mal Centre Point bentuk dari toleransi yang diberikan Pemko Medan.

Dikatakan Rajuddin,  jika toleransi tersebut terus tidak diindahkan sudah sebaiknya Pemko segera melakukan pembongkaran.

Rajuddin mengatakan, dengan ancaman pembongkaran dan pengosongan  gedung sebagai bentuk tindak tegas  Pemko Medan. 

"Saya kira penundaan yang dilakukan secara terus menerus itu bentuk dari toleransi Pemko Medan. Namun, jika tidak diindahkan perobohan itu memang perlu dilakukan," ucapnya. 

Kendati tingginya toleransi, Rajuddin meminta agar Pemko lebih tegas lagi dalam penerapan syarat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Karena hal ini terjadi  Sebab mal tersebut berdiri tanpa IMB. Sementara mau dirobohkan enggak mungkin. Gak dirobohkan juga mereka tidak mau bayar utang pajak," ucapnya.

Untuk itu, Rajuddin berharap Pemko Medan melakukan komunikasi dengan baik  oleh pihak Mal Centre Point.

"Kita juga berharap Mal Centre Point ada melakukan niat baik untuk membayar utang pajak tersebut," jelasnya.

Sejumlah ojek online sedang menunggu  penumpang di halaman depan Mal Centre Point, Minggu (21/7/2024). Camat Medan Timur Alfi Pane sebut, Mal Centre Point akan dibongkar pada Senin (22/7/2024) besok pukul 14.00 WIB.
Sejumlah ojek online sedang menunggu penumpang di halaman depan Mal Centre Point, Minggu (21/7/2024). Camat Medan Timur Alfi Pane sebut, Mal Centre Point akan dibongkar pada Senin (22/7/2024) besok pukul 14.00 WIB. (TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI)

Untuk diketahui, Mal Centre Point Medan kembali dipasang spanduk oleh pihak Pemko Medan, Senin (22/7/2024).
Pantauan Tribun Medan, spanduk tersebut bertuliskan bangunan gedung ini ditutup dan dikosongkan.

"Bangunan Gedung ini ditutup dan dikosongkan,"tulisan dalam spanduk yang berasal dari Satpol PP Medan.

Selain itu, puluhan Satpol PP pun kembali menggelar apel penutupan bangunan di Mal Centre Point.

Setelah itu, petugas Satpol PP pun mengelilingi mal dan mengeluarkan pengeras suara untuk meminta para tenant mengosongkan bangunan tersebut.

"Bangunan ini harus segera dikosongkan," tulisan dalam  spanduk tersebut.

"Bangunan ini harus segera dikosongkan," ucap Mal tersebut.

Mendengar hal itu, para pengunjung pun terlihat mulai meninggalkan Mal Centre Point.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved