Breaking News

Rencana Mal Centre Point Dibongkar

Mal Centre Point Resmi Ditutup Kembali karena Belum Bayar Utang Pajak, Kasatpol PP: Sampai Jumat ini

Mal Centre Point Medan resmi kembali ditutup oleh Pemko Medan. Hal itu, dikarenakan pihak mal belum membayar uang tunggakan pajak.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Pemasangan spanduk kembali dilakukan oleh Pemko Medan di Mal Centre Point, Senin (22/7/2024). Kasatpol PP Medan sebut Mal Centre Point resmi ditutup kembali. ( 

TRIBUN-MEDAN-com,MEDAN - Mal Centre Point Medan resmi kembali ditutup oleh Pemko Medan. Hal itu, dikarenakan pihak mal belum membayar uang tunggakan pajak sebesar Rp 143 miliar.

Padahal Mal Centre Point menjanjikan pembayaran akan dilakukan ke Pemko Medan pada 19 Juni 2024 lalu.

Dalam penutupan ini, petugas gabungan seperti TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub Medan turut berada di lokasi Mal Centre Point.

Sejumlah alat berat milik Dinas SDABMBK telah siap siaga di area Mal sebab sebelumnya direncanakan Pemko Medan akan melakukan penertiban terhadap mal tersebut.

Kasat Pol PP Rakhmat Harahap mengatakan pihak Centre Point telah melewati batas waktu pembayaran pajak.

"Pada hari ini kita tidak lakukan penertiban bangunan atau kita tunda sampai hari Jumat (26/7/2024). Kami meminta manajemen agar dapat mematuhi dan membayarkan kewajibannya ", jelas Rahmat.

Rakhmat menambahkan jika sebelum hari Jumat ini pihak Mal Centre Point melakukan pembayaran tunggakan pajaknya, maka pihaknya akan membatalkan penertiban tersebut

"Jadi ini akan ditutup sampai hari Jumat. Tapi kalau sebelum hari Jumat sudah dibayar maka mal akan kembali dibuka," jelasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved