Breaking News

Rencana Mal Centre Point Dibongkar

BELUM Lunasi Utang Pajak, Mal Centre Point Kembali Dipasang Spanduk Penutupan dan Pengosongan Gedung

Selain itu, puluhan Satpol PP pun kembali menggelar apel penutupan bangunan di Mal Centre Point.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Pemasangan spanduk kembali dilakukan oleh Pemko Medan di Mal Centre Point, Senin (22/7/2024).   Hal itu dikarenakan mal Centre Point belum melakukan pelunasan  utang pajak. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN -  Mal Centre Point Medan kembali dipasang spanduk oleh pihak Pemko Medan, Senin (22/7/2024).

Pantauan Tribun Medan, spanduk tersebut bertuliskan bangunan gedung ini ditutup dan dikosongkan.

"Bangunan Gedung ini ditutup dan dikosongkan,"tulisan dalam spanduk yang berasal dari Satpol PP Medan.

Selain itu, puluhan Satpol PP pun kembali menggelar apel penutupan bangunan di Mal Centre Point.

Setelah itu, petugas Satpol PP pun mengelilingi mal dan mengeluarkan pengeras suara untuk meminta para tenant mengosongkan bangunan tersebut.

Sejumlah ojek online sedang menunggu  penumpang di halaman depan Mal Centre Point, Minggu (21/7/2024). Camat Medan Timur Alfi Pane sebut, Mal Centre Point akan dibongkar pada Senin (22/7/2024) besok pukul 14.00 WIB.
Sejumlah ojek online sedang menunggu penumpang di halaman depan Mal Centre Point, Minggu (21/7/2024). Camat Medan Timur Alfi Pane sebut, Mal Centre Point akan dibongkar pada Senin (22/7/2024) besok pukul 14.00 WIB. (TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI)

"Bangunan ini harus segera dikosongkan," ucap Mal tersebut.

Mendengar hal itu, para pengunjung pun terlihat mulai meninggalkan Mal Centre Point.

Sementara,  para pemilik tenant terlihat sedang menutup jualannya. 

Selain itu, belum ada pengosongan  tenant yang dilakukan oleh karyawan. 

Hingga saat ini,  pihak Satpol PP  masih melakukan sosialisasi pengosongan Mal Centre Point.

Wali Kota Medan Bobby Nasution  mengatakan, pihaknya memberi waktu hingga hari Jumat ini untuk para tenant dan Mal Centre Point untuk mengosongkan lahan, Senin (22/7/2024). 

Wali Kota Medan Bobby Nasution saat diwawancarai tentang Mal Centre Point, Senin(22/7/2024).  Menurutnya, Pemko memberikan waktu pengosongan tenant sampai Jumat ini.
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat diwawancarai tentang Mal Centre Point, Senin(22/7/2024). Menurutnya, Pemko memberikan waktu pengosongan tenant sampai Jumat ini. (TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI)

Dikatakan Bobby Nasution,  per hari ini pihaknya telah menyurati Mal Centre Point untuk  mengosongkan tenant dan Mal Centre Point dalam waktu satu minggu mulai tanggal 19 Juli kemarin hingga jumat (26/7/2024). 

Menurut Bobby Nasution, jika dilakukan pembongkaran, pihaknya memikirkan nasib para tenant. 

"Terkait Centre Point yang sama-sama kita ketahui kemarin beberapa waktu lalu, kami bersama forkopimda aksi dengan tindakan yang sewajarnya kita pastikan seluruh pelaku usaha di Kota Medan minimal membayar kewajiban-kewajibannya dahulu," jelasnya.

Dikatakan Bobby, pihaknya sudah memberi kesempatan untuk  memperpanjang waktu pembayaran. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved